Makassar, Inspirasimakassar.co:
Legislator DPRD Kota Makassar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar focus membenahi transportasi pada tahun 2017 nanti. Tak hanya menghadirkan model transportasi modern, melainkan juga menertibakan keberadaan alat transportasi yang melanggar.
Salah satunya Becak Motor (Bentor). Kendaraan roda tiga ini telah beroperasi di jalan-jalan protokol. Kondisi ini sudah berlangsung lama. Namun, tidak ada upaya penertiban dari pihak terkait. Misalnya, Dinas Perhubungan Makassar. Padahal dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar nomor 22 tahun 2012, tentang pengendalian operasional kendaraan Bentor. Hanya empat wilayah yakni, Talamanrea, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalate..
Namun, faktanya banyak Bentor yang beropersi di jalan-jalan protokol, sepeti di Ratulangi, Sufriman, Urif Sumoharjo, dan APPettarani. Karena itu, demikian HM Yunus, anggota DPRD Makassar meminta agar bentor dikembalikan ke jalan-jalan setapak.
Sekretaris komisi C PRD Makassar ini mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkot Makassar melalui pengadaan pete-ete smart. Hanya saja, keberadaan bentor yang kian menjamur di ruas-ruas jalan prtookol harus mendapat perhatian. Belum lagi,kata dia,perilaku pengendara bentor yang kerap mengabaikan ketertiban berlalulintas yang mengakibatkan kemacetan. (hf-din)