Makassar, Inspirasimakassar.com: Peran penting pemuda pada masa orde baru, dan masa reformasi adalah sebagai pengawas, dan pemerhati kebijakan Pemerintahan. Pemuda juga bisa sebagai penggerak masyarakat untuk mengubah kebijakan Pemerintah yang tidak menguntungkan masyarakat.

Selain itu,Pemuda adalah tonggak-tonggak masa depan pemimpin bangsa di negara manapun. Jika kita membicarakan Pemuda maka kita akan mengingat ucapan dari Presiden Soekarno  ” Berikan aku seribu orangtua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia!” Maksud Presiden Soekarno adalah Pemuda dan Pelajar Indonesia inilah yang akan menentukan maju atau mundurnya negara Indonesia.

Dalam sejarah pergerakan Nasional, Pemuda dan Pelajarlah yang menggaggas rasa nasionalisme. Pada 1928, Para pelajar di Jakarta secara serentak membacakan Sumpah Pemuda sebagai rasa nasionalis. Pelajar juga lah yang mendirikan organisasi Nasionalis pertama bernama Budi Utomo.

Pentingnya peran pemuda itulah membuat legislator Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Sosialisasi di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu 7 Juni 2023.

Arifin Dg Kulle meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya. “Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” jelasnya.

Selama ini, demikian Arkul-sapaan akrab legislator asal partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono, Demokrat ini, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.

“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” urainya.

Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya. Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.

“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Jamsir melihat, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.

Praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.

“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.

Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif. Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya. (sasa)

BAGIKAN
Berita sebelumyaMasyarakat Pesisir :  Hukum Tabur Tuai?
Berita berikutnyaPenyusunan RPJPD, Bappeda Makassar Lakukan Konfirmasi Data
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here