Labora Sitorus

Labora Sitorus

Setelah melarikan diri, kini terpidana kasus illegal logging, Labora Sitorus menyerahkan diri kepada aparat kepolisian di Kota Sorong, pukul 03.00 WIT, Senin, 7 Maret dini hari tadi.
Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa mengemukakan,  Labora yang divonis 15 tahun penjara itu menyerahkan karena terdesak sengan upaya pengejaran polisi.

Labora Sitorus sebelumnya melarikan diri saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang. Labora izin keluar Lembaga Pemasyaratakan (LP) Sorong untuk berobat ke rumah sakit. Tetapi pada saat hendak dipindah ke LP Cipinang, dia melarikan diri.

BAGIKAN
Berita sebelumyaOlah Daun Kering Jadi Pigura Foto, Omzet Hingga Rp1,1 miliar
Berita berikutnyaGempa 4,1 SR antara Bula-Banda
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here