Beranda Berita KPU Akan Laksanakan Putusan MK, Namun Ada Revisi

KPU Akan Laksanakan Putusan MK, Namun Ada Revisi

0
27

Pinrang, inspirasimakassar.id:
Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi didepan gedung DPRD dan Kantor KPU Pinrang, Jum’at (23/8).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita, didepan gedung DPRD Pinrang dan berakhir didepan kantor KPU Pinrang. Massa HMI Pinrang didua titik aksi tersebut, orator mereka secara bergantian melakukan orasi dan bakar ban bekas.

Aksi didepan kantor KPU Pinrang, massa aksi diterima komisioner KPU Pinrang, Mahmud Nurdin, Devisi data, informasi dan Perencanaan.

Massa aksi dalam orasinya mendesak KPU Pinrang segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 27 November 2024.

” Putusan MK adalah final and binding atau final dan mengikat artinya tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh terhadap putusan MK tersebut.”

Komisioner KPU Pinrang, Mahmud Nurdin, dihadapan massa aksi menyampaikan berdasarkan penyampaian ketua KPU RI bahwa akan mengikuti putusan MK final dan mengikat. Namun, KPU tetap melakukan koordinasi sesuai dengan prosedur dan tahapan tahapan yang ada.

Sehingga, lanjutnya, kedepan KPU mulai dari pusat hingga daerah dengan tertib akan melaksanakan putusan MK. Namun, ada revisi revisi sesuai putusan tersebut.(ks)

Berita sebelumyaSitti Musdalipah Siap Menangkan Calon Kepala Daerah yang Diusung Partai Gerindra
Berita berikutnyaBAZNAS Makassar-Masjid AL-Markaz Khitan 100 anak Keluarga Dhuafa
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here