Jakarta, Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menghentikan pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) pembantu rumah tangga (PRT). Kebijakan ini dinilai tidak serius, dimana berbagai upaya penertiban TKI saat ini justru tumpang tindih.
“Jangan cuma jadi wacana. Kalau Pak Jokowi serius, pasti bisa selesai. Kalau nggak, ini cuma menjadi wacana,” katanya.
Menurut politisi partai Demokrat ini, tidaklah sulit untuk memberikan jaminan pada TKI, di mana Jokowi sebagai kepala pemerintah tinggal mengumpulkan para menteri terkait. Menurutnya, selama ini kordinasi di antara kementerian ini justru yang mengganggu perlindungan terhadap para TKI.
“Panggil para menteri terkait. Satukan sesuai dengan regulasinya. Dan tunggu hingga revisi Undang Undang nomor 39 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.
Dia menjelaskan, hal itu penting agar tidak lagi terjadi tumpang tindih seperti yang saat ini terjadi.
Dia memaparkan, dari hasil kunjungan di Batam pada 16-17 Februari 2015, ditemukan kebingungan para petugas di lapangan. Salah satu yang membingungkan, terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mencabut penggunaan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN).
“Pihak imigrasi di Batam bingung, TKI yang diberangkatkan pakai KTKLN atau fingerprint. Sesuai Undang Undang, KTKL masih berlaku, ini harus jelas,” katanya.
Meski mempertanyakan kebijakan Jokowi tentang moratorium TKI PRT, mantan wakil gubernur Jawa Barat ini mengapresiasi kunjungan Presiden Jokowi ke Malaysia.
“Setidaknya hubungan Indonesia membaik terkait TKI di Malaysia. Presiden harus menyiapkan kebijakan yang tepat agar tidak terulang,” tegasnya. (*)