Site icon Inspirasi Makassar

Komisi D Telusuri Pungli di SMAN 21 Makassar

mudzakkir-ali-djamil-2Ketua Komisi D Bidang Pendidikan, Muzakkir Ali mengemukakan, komisi yang dipimpinnya akan menelusuri dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum-oknum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Makassar.
Dugaan pungli itu diketahi setelah, Komisi D menerima pengaduan dari sejumlah orang tua siswa. Pembayaran yang mengemas untuk praktek seni itu dikeluhkan karena nilainya terlalu besar.
Awal Maret lalu, para siswa kelas XII diminta oleh oknum guru di sekolah tersebut untuk membayar Rp350.000 persiswa untuk kegiatan seni mengahdirkan artis.

Tentunya, pungutan tersbeut dianggap memberatkan orang tua siswa. Muzakkir Ali menegaskan, pengutan tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, sudah ada regulasi yang mengatur. Dalam waktu dekat, pihakya segera  melakukan penelusuran kepada kepala sekolah, guru, serta siswa. (*)

Exit mobile version