Makassar, Inspirasimakassar.com:
Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kota Makassar, Sangkala Saddiko. Ia mengaku untuk persoalan lahan IPAL Losari, Dinas PU harus mengkoordinasikan terlebih dahulu ke pihak BPN dan Dinas Pertanahan untuk memastikan lokasi pembangunan IPAL.
Kajian dari beberapa OPD juga diperlukan dinas PU, sehingga dewan mengarahkan dinas PU melakukan kajian terlebih dahulu. Sebab limbah yang dihasilkan dari produksi rumah tangga, usaha jasaboga, perhotelan dan rumah sakit yang menjurus ke Pantai Losari butuh kajian terlebih dahulu.
Pernyatana senada dikemukakan, Susuman Halim, mengemukakan, tidak ada yang perlu di permasalahkan dari segi teknis pembangunan IPAL yang akan dibangun di Losari. Pasalnya, anggaran yang disediakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2018.
Menurutnya soal teknisnya PU sudah tahu, apa yang dilakukan, belum lagi anggaran yang kami setujui untuk pembangunan IPAL itu sudah cukup untuk membangun. Nominal anggarannya memang tidak main-main, sebesar Rp49 miliar yang diharapkan IPAL bisa terpusat.
Legislator Partai Demokrat ini menyebutkan, yang menjadi kekhawatiran oleh dirinya dan rekan-rekannya di DPRD Makassar tentang pembangunan IPAL di Losari terkait belum adanya lahan untuk pembangunan IPAL. Bahkan tugas dari pemerintah kota untuk menagih tanah hibah dari pengembang PT GMTD belum dibebaskan hingga kini.