INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR —Komisi C DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Di Ruang Panitia Anggaran DPRD Makassar, Kamis (14/7/2016), terkait Pembangunan Lahan Parkir Mall Pannakukang dan Pembangunan Ruko di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Rapat di Pimpin Oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar Bidang Pembangunan, H. Syarifuddin Badollahi, didampingi Sekretaris Komisi, H. Fasruddin Rusli dan Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Andi Gani Sirman.
Hadir dalam Rapat ini Anggota Komisi C DPRD Makassar masing-masing Rahman Pina, Irwan, Andi Pahlevi dan H. Arifin DG Kulle, Komisi C DPRD Makassar juga Mengundang Kadis Perhubungan Makassar, BLHD Kota Makassar, DTRD Kota Makassar, Camat Panakukang, Camat Tamalanrea, Lurah Masale dan Lurah Tamalanrea Indah.
Dalam kesempatan ini sejumlah Anggota Komisi C DPRD Makassar mempertanyakan kelengkapan izin yang dimiliki oleh Pengelola Hotel Myko dalam hal ini Pembangunan Lahan Parkir Mall Panakukang dan Pengelola Rukan/Ruko yang terletak di Perintis Kemerdekaan.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina memperingatkan kepada para para Investor agar melengkapi izin, sebelum melakukan Pembangunan agar kelak tidak menimbulkan masalah setelah bangunan atau usaha telah didirikan. (FJHAMEED/ADHIT/N2NG)