komisi-c-26
Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat akhir Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kota Makassar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Makassar dengan agenda Penyempurnaan Hasil dan Finalisasi, di Ruang Rapat anggaran DPRD Kota Makassar, senin (26/9/2016). (Foto: humas DPRD Kota Makassar)

INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat akhir Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kota Makassar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Makassar dengan agenda Penyempurnaan Hasil dan Finalisasi, di Ruang Rapat anggaran DPRD Kota Makassar, senin (26/9/2016).

Rapat dipimpin Ketua Komisi C, H. Syarifuddin Badollahi didampingi Wakil Ketua komisi C DPRD Kota Makassar, H. Fasruddin Rusli dan Sekretaris komisi H. Yunus HJ menghadirkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, H.Manai Shopian, Konsultan PPLH, Anwar Mallongi dan pihak BLHD Kota Makassar.

Beragam tanggapan dan saran dilontarkan oleh Sejumlah Anggota komisi C yang hadir dalam rapat hari ini terkait penyempurnaan dan finalisasi Draft Ranperda PPLH tersebut.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar H. Manai Shopian dalam rapat ini meminta rapat internal bersama Pihak Komisi C DPRD Kota Makassar, Pihak konsultan PPLH, Pihak BLHD dan Bagian Hukum  untuk melakukan rapat akhir penyempurnaan Pasal per-pasal terkait usulan Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat. “Kami meminta waktu satu minggu untuk duduk bersama merampungkan Draft Ranperda ini,” ujarnya

Rencananya Rancangan Peraturan daerah tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar ini akan disahkan menjadi Perda Kota Makassar pekan depan, menunggu hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar.

(Liputan Humas DPRD Kota Makassar)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here