Makassar, Inspirasimakassar.com:

 RDP Komisi C Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Makassar menggelar rapat dengar pendapat. Mereka  membahas tentang analisa dampak lingkungan dan analisa dampak lalulintas pada restoran Pancious & Black Canyon Coffe di Jl. Hertasning. Rapat dengar pendapat  berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Selasa, 18 April 2017.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan kota Makassar, Thaufik Palaguna menjelaskan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) belum dikeluarkan oleh pihaknya untuk Restoran Pancious dan Black Canyon Coffe yang berada di Jalan Hertasning, Makassar.

“Dari data yang Kami terima dari pihak Pancious, luas bangunan yang dimiliki untuk beroperasi tidak sebanding dengan ruang parkir yang disiapkan sedangkan Black Canyon Coffe luas bangunannya sudah sebanding dengan parkiran yangh disediakan akan tetapi dokumen Amdal Lalin belum ada,” kata Taufik Palaguna.

“Maka dari itu Dinas Pehubungan kota Makassar masih menunggu persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pancious dan Black Canyon Coffe,” tambah Thaufik.

Ditempat yang sama Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim (F-Demokrat) meminta pihak Dinas Perhubungan kota Makassar untuk segera menindak lanjuti  Pancious  dengan turun langsung untuk menegur apabila pengunjungnya menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraannya.

“ Segera Dinas Perhubungan kota Makassar memasangi site Plan dilarang Parkir dibahu Jalan di wilayah Pancious dan Black Canyon Coffe sehingga kemacetan bisa dikurangi,” tambah Sugali sapaan akrab Susuman Halim..

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengarahkan peserta rapat untuk segera meninjau langsung Pancious dan Black Canyon Coffe yang berada di Jl. Hertasning

Rapat dengar pendapat pagi ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko dan Asisten II pemerintah kota Makassar, H. Kusaiyyeng mewakili Walikota Makassar serta dhadiri beberapa Anggota Komisi C DPRD Makassar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar, Ahmad Kafrawi, Sekretaris Dinas Perhubungan kota Makassar, Thaufik Palaguna dan General Manager Black Canyon Coffe, Fika. (humas dprd Makassar)

 

 

BAGIKAN
Berita sebelumyaIr.H.Abdul Latif,MSi,MM : “Saya Maju karena Restu Keluarga”
Berita berikutnyaDanny Pantau USBN
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here