INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar dan para pimpinan restoran di wilayah Kota Makassar, Kamis, (8/9/2016) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar Amar Busthanul didampingi Wakil Ketua Komisi H.Hasanuddin, Sekretaris Komisi William Laurin dan dihadiri sejumlah anggota Komisi.
Hadir pula Kepala Bidang II Dispenda Makassar yang membidangi Hotel dan Restoran Amal Wahyudi didampingi Kepala Seksi Penagihan Dispenda Makassar Aswin Aksarahapi mewakili Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar. Dari pihak pengusaha tampak hadir pimpinan Warung UpNormal, Mama Toko Kue dan Es Krim, Warkop Phoenam, RM. Mie Ceng, RM. Savory dan Bon Cafe.
Dalam kesempatan ini Amar Busthanul berharap Dispenda Kota Makassar bisa lebih tegas dalam menagih Pajak para Pengusaha Restoran, sehingga PAD kota Makassar bisa ditingkatkan dari sektor ini.
Senada dengan Amar, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar H. Hasanuddin Leo sangat berharap kepada para pengusaha restoran agar bersikap jujur mengakui berapa sebenarnya pendapatan perhari dan perbulan mereka sehingga dapat membantu Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Makassar.
Komisi B menyampaikan apresiasinya kepada pemilik restoran yang sudah meluangkan waktu menghadiri rapat. Namun, sekretaris Komisi B, William Laurin meminta Dispenda Makassar agar menindak tegas restoran-restoran yang tidak hadir. “Kedepan Rapat Dengar Pendapat seperti ini seharusnya para pengusaha bisa jauh lebih menghargai undangan dewan,” tegas William
Jika tidak ada aral melintang, Jumat, (9/9/2016) besok, Komisi B DPRD Makassar kembali akan menggelar RDP bersama Dispenda. Rapat ini akan mengundang sejumlah pimpinan hotel di wilayah Kota Makassar. (AdhitAbbas)