abdul wahabKisruh RT/RW yang terlibat dalam kepengurusan partai politik (Parpol) di Makassar menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta ketegasan pemerintah kota untuk mengevaluasi aparat RT/RW maupun anggota LPM yang beraflisiasi dalam parpol termasuk.

Ketua Komisi A,  Abdi Asmara, dalam Peraturan Walikota (Perwali) 72 melarang RT/RW rangkap jabatan. Jadi kalau ada pergantian ketua RT/RW, ada penasehat walikota yang bisa menggantikan. Politisi Partai Demokrat ini meminta  ketua-ketua RT/RW ini harus taat asas.

Senada, anggota fraksi Golkar Abd Wahab Tahir, menegaskan, tidak mentoleransi bagi RT/RT parpol. Menurutnya, pemerintah kota dalam hal ini BPM dan camat/lurah perlu melakukan langkah tegas untuk melakukan pergantian. Sementara, pengamat birokrasi dari Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan, mempertanyakan aturan yg dilanggar dalam hal ini Perwali 72/2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW serentak.

Kemudian Permendagri 5/2007 pasal 20 ayat 2 yang mengamanahkan pengurus lembaga kemasyarakatan tidak boleh rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.  (kmc)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAdi Rasyid Ali Nilai Kinerja Dewan Kendor
Berita berikutnyaBamus Bahas Agenda Kegiatan Bulan September – November 2017
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here