Makassar, Inspirasimakassar.com:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar angkat bicara perihal dampak rangkap jabatan yang terjadi di struktur Pemerintah Kota Makassar.
Komisi A DPRD Makassar tampak menyoroti langkah yang diambil oleh Plt Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal. Dimana, Deng Ichal, sapaanya, mengangkat sejumlah pejabat untuk menduduki jabatan lowong dinilai kurang efektif.
Diketahui, Daeng Ical, menunjuk Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda).
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara mengemukakan, langkah yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Makassartersebut kurang efektif lantaran keduanya harus merangkap jabatan yang memiliki tupoksi berbeda instansi. Sementara, ada pejabat dalam satu instansi yang bisa diberdayakan.
βIa betul, jadi yang perlu diperhatikan adalah Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan itu sama-sama memiliki tugas masing-masing. Kalau dari Kadinsos harus mengurus Disdik juga, malah repot,β tutur Ketua Komisi A Abdi Asmara saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (28/3/2018).
Bahkan, dirinya juga meminta pemerintah kota Makassar menyelesaikan masalah kekosongan jabatan. Jika tidak, kata Abdi Asmara.
Sejumlah program pemerintahan akan terpengaruh karena pemangku kebijakan yang kosong. Karena itu, ia mendesak pemerintah kota lebih proaktif meminta jawaban dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai pengisian jabatan lowong tersebut.
menurutnya, jika PKPU yang melarang pengangkatan pejabat definitif enam bulan sebelum dan sesudah pilkada tentu mempengaruhi kebijakan pemerintah. Karena dalam kurun waktu tersebut, ada pejabat yang pensiun atau meninggal yang mengakibatkan kekosongan jabatan.(sumber:beritakota)