Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muh Yunus mengemukakan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebaiknya membuat terobosan agar bisa mengurangi biaya operasional. Pasalnya, jika biaya operasional dikurangi otomatis deviden yang disetorkan ke pemerintah bisa lebih besar dari sebelumnya.
Menurutnya, sejak belakangan ini PDAM banyak mengeluarkan biaya operasional. Sedangkan untuk deviden yang disetor tidak meningkat. PDAM Makassar diharuskan menekan biaya operasional agar dividen ke pemerintah kota bisa signifikan.
Legislator Fraksi Hanura melihat, jika baya operasional terus menerus dilakukan,maka target yang direncanakan tidak bakal tercapai.
Seperti diketahui, biaya operasional yang tinggi selama ini dikarenakan adanya pembenahan infrastuktur PDAM agar pelayanan tidak terganggu. Termasuk menambah instalasi hingga ke pinggiran kota.
Biaya operasional tidak bisa lebih dari 40 persen dari total biaya keseluruhan. Itu yang akan jadi acuan, yakni diantaranya Rp30 miliar hingga Rp40 miliar
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54/2017 yang menyatakan biaya operasional perusahaan daerah tidak boleh lebih 40 persen dari total biaya keseluruhan. (bko)