farouk-m-bettaMakassar, Inspirasimakassar.com:

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta mengemukakan, persyaratan calon ketua RT/RW harus mendapat rekomendasi dari Lurah diangap sebagai sesuatu yang keliru. Karena itu, demikian Farouk, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghentikan tahapan pemilihan ketua RT/RW tersebut.

Menurutnya, syarat rekomendasi Lurah adalah melanggar hak-hak dasar  warga negara untuk memilih dan dipilih. Termasuk kader partai politik juga memiliki hak pilih dan dipilih yang sama. “Karena partai politik itu menjadi aktualisasi masyarakat di bidang politik.  Makanya, kami meminta kepada Pemerintah Kota Makassar merevisi kembali petunjuk teknis pemilihan RT dan RW tersebut,” tegasnya, seraya menambahkan, pembatasan hak adalah pelanggaran.

Sementara itu Irwan Djafar, anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) meminta dewan segera menggelar rapat internal membicarakan permasalahan tersebut. Irwan bahkan, mengaku akan mengajak fraksi lainnya untuk menolak Juknis tersebut.

Senada dengan Irwan Djafar, anggota Fraksi Partai Demokrat, Basdir menegaskan, sebaiknya surat rekomendasi untuk calon RT/RW dihilangkan. Pasalnya, pemilihan tidak akan demokratis, dan terkensan tergantung Lurah dan Walikota. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPemkot Makassar Mulai Persiapkan Pagelaran F8
Berita berikutnyaWawali Sidak Harga Cabe di Pasar Pabaeng’baeng
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here