Makassar, Inspirasimakassar,com:
Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta membuka sidang Paripurna DPRD Makassar. Paripurna ini sebagai pengantar Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi Wakil Walikota, Syamsu Rizal menjelaskan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2017, Jumat, 11 November 2016.Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didampingi Wakil Ketua, Adi Rasyid Ali dan Indira Mulyasari juga Wakil Walikota Makassar. Hadir pula Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh, Para Asisten Pemerintah Kota, jajaran Eksekutif dan undangan lainnya.
Walikota Makassar Danny Pomanto dalam kesempatan ini menjelaskan dalam rangka penyiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun 2017 sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Legislatif dan Eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan.
Dimana berbagai program dan usulan kegiatan, yang dicanangkan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan serta pelaksanaan Pembangunan di Kota Makassar, yang sejalan dengan dokumen perencanaan lainnya serta kebijakan Nasional mulai dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga disepakatinya Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017.
Danny, sapaan walikota berlatar belakang arsitek itu menambahkan Rancangan yang telah disiapkan oleh eksekutif yang dituangkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 mengacu pada kebijakan umum Anggaran sebagaimana dijabarkan dalam prioritas dan plafon Anggaran sementara yang disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Makassar tahun 2014-2019 dengan Visi : “ Makassar Kota Dunia Yang Nyaman Untuk Semua”
Menurutnya, dari retribusi daerah yang terdiri dari 3 jenis retribusi direncanakan sebesar Rp160, 69 Milyar lebih, jika di bandingan dengan target penerimaan APBD perubahan tahun 2016 sebesar Rp 139,66 Milyar lebih. Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp21,25 Milyar lebih atau sama dengan 15,23%.
Dari pos penerimaan hasil pengelola kekayaan Daerah yang di pisahkan, di rencakan sebesar Rp. 24,66 Milyar lebih, jika di bandingkan dengan target penerimaan APBD perubahan tahun 2016 sebesar Rp 74,37 Milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 3,23 Milyar lebih atau meningkat sebesar 4,34%.
“Kami yakin dan percaya bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 mendatang,” urainya. (bs-din)