Maros, Inspirasimakasar.id:
Guna mensukseskan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan, baik Pilk ada gubenrur maupun bupati/walikota pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran. Salah satunya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Maros sudah cair 100 persen, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama pada Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, di Kantor Bawaslu Maros, Selasa, 25 Juni 2024 mengemukakan, anggaran pengawasan Pilkada Rp11,3 miliar. “Dan, alhamdulillah, Pemerintah Daerah Maros telah menstranfer anggaran tersebut dalam dua tahap. Pertama sebesar 40 persen, terus yang terakhir ini 60 persen,” ujarnya.
Menurutnya, belum banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah mencairkan dana hibah Pilkada 100 persen. Kabupaten Maros mampu menyelesaikannya lebih cepat, capaian progresif dari tenggat waktu yang diberikan.
“Alhamdulillah penyelanggara Pilkada di Maros ini termasuk progresif, dengan terpenuhinya seluruh pembiayaan pilkada dibanding daerah lain termasuk di Sulawesi Selatan. Hal ini membuktikan pemda sangat konsen untuk memastikan Pilkada Maros tahun 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari sisi pendanaan,” ungkapnya.
“Bawaslu kabupaten Maros mengucapkan terimakasih kepada Pemda Maros atas kerjasama dan supportnya dalam memberikan dukungan anggaran kepada penyelenggara pemilu,” ucap Sufirman.
Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi ini pun berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Maros dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan serta mampu menghasilkan pemimpin daerah sesuai keinginan seluruh masyarakat.
Pemkab Maros Kembali Gelar Job Fair, Penyandang Disabilitas Juga Dapat Kesempatan “Mudah-mudahan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Maros tahun 2024 ini tidak hanya sekedar berjalan lancar, tetapi juga berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya. (din)