
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kepala UPT Losari, Nur Akbar membantah jika disebutkan oknum Pemerintah Kota Makassar melakukan pungutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) Anjungan Pantai Losari.
Dalam keterangan persnya, Nur Akbar menjelaskan jika video viral terkait pungutan PK5 telah lama ketahui, dan disaat itu pula pihaknya telah melakukan klarifikasi.
“Video viral tersebut telah lama kejadiannya, sekitar 4 minggu lalu. Dan, baru beredar luas beberapa hari terakhir, diduga ada maksud tertentu perihal beredarnya video tersebut, sehingga persoalan ini kami perlu klarifikasi”, paparnya, Rabu (31/3).
Didampingi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Akbar menjelaskan, dalam video yang beredar terdapat gambar dimana pihak serikatlah yang datang dan menagih iuran bulanan, sehingga sama sekali tak ada kaitan dengan pihak UPTD Losari.
Ditegaskan Akbar, pihak terkait seharusnya juga dapat membedakan antara seragam UPT dan seragam SRMI. “Dari sisi warna sudah berbeda, seragam UPT berwarna biru dan seragam SRMI berwarna merah dan masing – masing bertuliskan lembaga berbeda,” ujarnya.
Nur Akbar menegaskan, jika benar ada pihak yang menyebut atas nama UPT Losari menerima setoran dari pedagang, pihaknya siap diperhadapkan dengan mereka.
Senada dengan Akbar, Perwakilan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Firdaus juga membenarkan, bahwa dalam video tersebut memang yang melakukan penagihan tersebut adalah pihak Serikat.
“Perlu SRMI klarifikasi hal ini, sebab video sudah beredar kemana-mana. Dalam video tersebut memang betul dalam video pihak SRMI yang menagih iuran bulanan, dan bukan pungutan terlihat dari seragam yang dikenakan,” kata Firdaus.
Firdaus mengklaim, sejak Walikota Makassar dijabat Ilham Arief Sirajuddin memang pernah ada asosiasi yang menagih ke pedagang sebesar Rp.500.000,-/bulan adapun anggota asosiasi tersebut berjumlah 200 anggota.
Yanti membenarkan, SRMI selaku perwakilan pedagang bahwa selama ini pihak serikat selalu mendampingi pedagang Anjungan Pantai Losari dan kerap kali berkordinasi pada pihak UPT.
“Apapun yang menjadi kesepakatan kami diinternal organisasi selalu kami sampaikan ke pengelola,” paparnya. (hadi)