Makassar, Inspirasimakassar.id:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggelar sunatan gratis bagi 125 anak dari keluarga dhuafa. Sunatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar No 5 Makassar, Sabtu 29 Juni 2024 itu selain dihadiri Wakil Ketua IV BAZNAS, H.Syahruddin Mayang, juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Makassar, H.Irman. Hadir pula, Plt Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa)– Hasan Pinang, dan sejumlah staf di antaranya Anugrah, Hj.Sahrani, Muh.Aswar Yunus Marham, Junaidi, serta Aisya.
Usai memantau pelaksanaan sunatan H.Irman mengaku, sunatan gratis yang diakukan BAZNAS Kota Makassar sangat penting. Selain gratis dan dilakukan dengan sistem laser, usai sunatan yang bertujuan menjaga kesucian, dan tujuan medis lainnya, yaitu memberi manfaat positif bagi kesehatan di anak itu juga menerima hadiah dari BAZNAS Makassar dan dari Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.
Apalagi, demikian pria kelahiran Polewali 6 Januari 1971 di Polewali, dan pernah menjadi Kepala Kantor Agama Kabupaten Sidrap, dan Imam Besar Masjid Pangkajene Kabupaten Sidrap itu menyebutkan, dalam syariat Islam, sunatan diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim yang telah mencapai akil baligh.
Pernyataan senada dikemukakan Hasan Pinang. Saat melihat anak anak yang disunat oleh tenaga medis berpengalaman dan profesional, ia menambahkan, masyarakat muslim, khususnya kaum dhuafa menjadikan momen sunatan gratis tersebut sebagai media dakwah, bagaimana masyarakat muslim di ibukota Sulawesi Selatan ini tidak boleh melupakan zakat.
Sebab, demikian Hasan Pinang, dari zakat itu, BAZNAS Makassar menghadirkan berbagai program. Salah satunya, sunatan gratis.
“Kita ketahui bersama bahwa, BAZNAS Kota Makassar itu memiliki begitu banyak program unggulan yang betul betul menyentuh ummat dan keummatan. Kesemua program itu demi mengangkat taraf hidup masyarakat muslim, utamanya kurang mampu,” ujaarnya.
Di sisi lain, Hasan Pinang mengemukakan, kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama dan jajarannya melihat secara langsung kegiatan sunatan gratis memberi isyarat, Kementerian Agama memberi dukungan penuh kepada kegiatan kegiatan BAZNAS. Apalagi, yang disunat ini juga anak anak yang bersekolah binaas Kementerian Agama Kota Makassar, yaitu di Madrasah Ibtidaiyah yang ada di kota yang dipimpin Walikota Moh.Ramdhan Pomanto ini.
Staf Kementerian Agama Kota Makassar, Junaidi menambahkan, dari ke-125 anak yang disunat terdapat 20 anak dari MIN 1 Makassar, 20 orang dari MIN 2 Makassar, serta 15 orang dari Panti Asuhan Nurul Taqwa, termasuk dari anak anak kurang mampu di Kota Makassar.
Dikonfimasi terpisah, Kabag II Bidang Pendistrubsian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, Nabil Salim menyebutkan, seluruh biaya yang digunakan untuk sunatan gratis berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) para Muzakki di kota berpenduk lebih 1,5 juta jiwa ini.
Menurutnya, jika ditotalkan, setiap anak yang disunat bsia menghabiskan dana mulai Rp1 juta hingga Rp1.500.000. Hanya saja, jelas Nabil Salim, para orang tua tidak perlu memikirkan biaya apapun.
“Malah, setelah disunat, BAZNAS juga memberikan biaya transfor, sarung, dan snek,” tambah Nabil Salim, seraya mengakui, tahun 2024 ini lembaga pemerintah nonstruktural ini menargetkan 1.500 anak yang disunat.
Selain program sunatan gratis, Nabil Salim menyebutkan berbagai program yang dikemas lembaga amil terpercaya dan amanah tersebut di antaranya Saudagar Tangguh Baznas yang dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif. Bantuan Opersional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena kebanyakan pelaku UMKM, kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir.
“Program perbantuan tersebut agar dapat membangkitkan pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Hanya saja, para penerima harus melalui proses asesemen. Jumlahnya, lumayan. Bantuan ini, tanpa pengembalian,” ujarnya.
Nabil Salim menambahkan, berbagai program BAZNAS Kota Makassar masing masing di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi. Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI.
Seperti diketahui BAZNAS Kota Makassar saat ini dipimpin HM.Ashar Tamanggong, Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, H.Waspada Santing, dan H.Syaharuddin Mayang–masing masing sebagai Ketua, Wakil Ketua I,II,III, dan IV. (din pattisahusiwa-tim media baznas kota makassar)