Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Makassar telah disahkan. Hanya saja, tidak lantas tunjangan para 50 legislator Makassar tersebut langsung menikmatinya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta.
Menurut legislator Partai Ama
Terkait besaran jumlah kenaikan tunjangan legislator yang akan diterima, sampai saat ini belum dibahas di Perda tersebut. Para legislator ini masih menunggu kepastian dari Perwali yang mengatur tentang besaran kenaikan tunjangan. “Saya tidak tahu berapa jumlah pastinya kenaikan gaji, masih menunggu Perwali,” tuturnya. (kn