
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Kasmawati, seorang mustahik yang kesulitan membayar rumah kost mengemukakan, usai Ramadhan 1446 H tahun ini, dirinya langsung puasa nazar – ikrar untuk berpuasa secara konsisten selama dua hari. Puasa nazar itu dilakukan lantaran Badan Amil Zakat Nasional, atau BAZNAS Kota Makassar membayar sewa rumah kost, sebesar Rp3 juta. Pembayaran dilakukan langsung ke pemilik rumah.
Nazar ini tidak dimaksudkan sebagai syarat, melainkan sekadar ungkapan rasa syukur yang tulus dan komitmen untuk melakukan praktik spritual sebagai tanggapan atas berkah Allah yang difasilitasi melalui BAZNAS Kota Makassar.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.H.M.Ashar Tamanggong dikonfirmasi apakah Islam membolehkan dan dapat diterima bagi mustahik menunaikan puasa nazar setelah BAZNAS memberikan bantuan?
Dr.H.Ashar Tamanggong mengemukakan, tentunya, secara umum, bisa. Pasalnya, para ulama Islam pada umumnya sepakat bahwa, menunaikan nazar yang ditujukan kepada Allah SWT adalah wajib jika syarat yang disyaratkannya telah terpenuhi.
“Puasa nazar diperbolehkan, seperti kasus yang dialami Kasmawati. Yang penting diniatkan dengan baik,” ujarnya melalui sambungan telp seluler, usai shalat tarawih malam ini.
Doktor di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar predikat Cumlaude dengan judul penelitian ‘Majaemen Pendidikan Karakter di MAN 2 Model Makassar dn SMA Islam Athirah Makassar itu mengemukakan, Nazar harus dilakukan dengan niat yang benar dan tulus, disertai keinginan yang sungguh-sungguh untuk memenuhinya. Sebaliknya, Nazar tidak boleh berupa janji yang tidak masuk akal atau tidak tulus.
ATM—sapaan akrab Ashar Tamanggong menambahkan, sebenarnya, BAZNAS Kota Makassar dalam memfasilitasi bantuan biaya pelunasan kost bagi Kasmawati hanyalah berperan sebagai perantara demi terpenuhinya kebutuhan, dan secara tidak langsung memungkinkan mustahik untuk memenuhi nazarnya. Bahkan, BAZNAS Makassar tidak memaksakan nazar kepadanya.
“BAZNAS sudah benar melakukan tanggungjawabnya sebagai lembaga amil. Itu lantaran melihat Kasmawati adalah mustahik yang benar benar perlu dibantu. Apalagi, kedatangannya secara langsung dikantor BAZNAS untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Disamping itu, tim BAZNAS juga telah melakukan asesmen, sehingga wajib dibantu,” ujarnya.
ATM mengaku, meski demikian, apa yang dilakukan Kasmawati merupakan kolaborasi antara mustahik yang membuat nazar dan BAZNAS yang memberikan bantuan menunjukkan betapa indahnya hubungan antara iman dan amal dalam Islam.
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua IV Bidang Umum dan SDM , H.Jurlan Em Saho’as. Dia menambahkan, jika saja, seorang mustahik bernazar lantaran BAZNAS memberikan bantuan, maka ungkapan rasa syukur syukur tidak sekadar memperkuat hubungan mustahik bersangkutan dengan Allah SWT, melainkan sebagai bukti kekuatan transformatif Zakat dan peran penting BAZNAS dalam mengangkat derajat mustahik.
” Ini adalah bukti kekuatan gabungan keimanan, harapan, dan amal dalam menggapai masa depan ummat dan keummatan yang lebih baik,” tutup seniman ini.
Seperti diketahui, Kasmawati, mendatangi Kantor BAZNAS di Jalan Teduh Bersinar Nomir 5 Makassar pada Rabu, 12 Maret 2025 sore tadi. Perempuan lajang itu juga membawa dua anak yakni, Cinta Sapa-kelahiran 28 Pebruari 2018 dan Ahmad Ramdhan-kelahiran 28 Mei 2021.
“Saya ke BAZNAS Makassar ini setelah mendengar arahan beberapa orang yang percaya kepada BAZNAS Makassar ini. Saya ke sini untuk meminta bantuan BAZNAS melunasi biaya sewa rumah saya yang hari ini juga akan diusir pemilik rumah, ibu Farida,” ujarnya kepada tim media BAZNAS Kota Makassar.
“Sebelum saya ke BAZNAS Kota Makassar ini, terlebih dahulu saya ke BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Hanya saja, di sana saya tidak dibantu. Malah, saya disarankan ke BAZNAS Makassar ini. Makanya, saya membulatkan tekad ke BAZNAS Makassar ini. Untung saja, pimpinan dan staf di sini baik baik, sekaligus bisa membantu saya. Atas bantuan ini saya mengucapkan terima kaish, semoga BAZNAS Makassar memperoleh berkah, banyak muzakki yang memberikan zakat, infak dan sedekahnya di sini,” tutur anak dari Muh.Tuju dan Sarifah ini.
Wajah perempuan lajang kelahiran 2 Pebruari 1982 itu memerah, dan nyaris histeris di ruang tamu lembaga pemerintah nonstruktural ini,lantaran ada lampu hijau dari BAZNAS Makassar.
Kasmawati yang bertinggal di Jalan Kandea 3 Lorong 5 RT002/RW004, Kecamatan Bontoala itu menjelaskan berbagai permasalahan yang dihadapi, bersama kedua dua anak yang dititipi salah seorang keluarganya yang hingga kini entah kemana keberadaannya.
“Orang tua kedua anak ini hanya menitipi kepada saya. Alasan mereka katanya merantau untuk mencari pekerjaan. Saat menitipi anak anaknya, orang tuanya berjanji akan mengirimi biaya buat anak anaknya. Ternyata hingga saat ini mereka tidak menepati janji. Tetapi, saya sudah menganggap anak sendiri, sehingga saya tetap memelihara mereka, meski dengan keadaan yang serba kekurangan,” tuturnya.
Kasmawati menuturkan, selama ini dirinya hidup dalam keadaan yang tidak menentu. Untung saja, sesekali dia menjajakan kue bersama Cinta Sapa yang masih dibawah umur.
“Untuk biaya makan sehari hari, saya menjual Jalan Kote—salah satu kue khas Kota Makassar. Setiap hari, kadang dapat imbalan sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu. Hanya saja, tidak cukup membiayai hidup bersama dua anak,” ujarnya, seraya mengaku selain menjual kue, sesekali dirinya dipanggil mencuci pakaian tetangga. Imbalannya Rp30 ribu.
“Meski serba kekurangan, namun saya dan dua anak ini tidak pernah mengemis ngemis di jalanan untuk makan. Tetapi, saya akui, jika dalam keadaan terpaksa, kedua anak ini pernah mendatangi rumah tetangga meminta sesuap nasi” tutup Kasmawati. (din pattishusiwa/tim media baznas kota makassar)