
Kadis Pendidikan Maros Andi Patiroi
Maros, Inspirasimakassar.id:
Menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan, jam belajar anak anak sekolah mulai TK akan disesuaikan. Selain perubahan jadwal libur, pemerintah juga menyesuaikan durasi jam belajar selama bulan suci ummat Islam tahun 1446 Hijriah, atau 2025 masehi ini. Demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, Selasa 4 Maret 2025.
Menurutnya, jam pelajaran dikurangi dengan maksimal empat jam per hari. Untuk jenjang TK/PAUD, kegiatan belajar akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 Wita. Sementara itu, siswa SD dan SMP akan belajar dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
Kadis Andi Patiroi menambahkan, kebijakan pengurangan jam belajar di sekolah itu diambil agar siswa tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan baik tanpa mengabaikan pendidikan.
Dengan jadwal baru ini, demikian Andi Patiroi, para siswa dan orang tua diharapkan segera menyesuaikan rencana mereka, terutama bagi yang akan mudik Lebaran lebih awal. (din)