
Maros, Inspirasimakassar.id:
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangtan (Kopurindag) Kabupaten Maros, Agustam mengemukakan, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sangat bermanfaat. Paslanya, dengan sistem ini, selain terkoneksi langsung dengan Kementerian Perindustrian, juga memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan restrukturisasi mesin.
Pentingnya SIINas ini, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memperkuat sistem tersebut. Tujuannya, untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
Kepala Dinas Kopurindag Agustam, mengakui, program ini bermanfaat guna mengetahui secara langsung dunia usaha di kabupaten Maros. “Kami adakan bimbingan teknis SIINas. Ini sebagai upaya penyediaan data atau informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date di Maros,” tuturnya.
Bimbingan tehnis yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maros, dan diikuti 50 pelaku usaha tersebut, demikian Agustam, juga dihadiri PLH Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulawesi selatan, Since Erna Lamba, Sekretaris Daerah Kab Maros Andi David Syamsuddin, Kadis Kopurindag Agustam, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Maros serta Kabid Industri Diskopurindag Maros Ida Wati.
Menurutnya, pihaknya menyediakan fasilitasi bagi pelaku IKM untuk pembuatan akun SIINas, agar bimbingan dan teknis ini berjalan efektif. Jumlah peserta memang dibatasi supaya mereka benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber.
“Pelaksanaan bimtek ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas. Dimana, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas,” ujarnya seraya menambahkan, para pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi diwajibkan memiliki akun SIINas dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala. (din)