Mamuju, Inspirasimakassar.com:

Menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul di luar rumah demi mengantisipasi penyebaran covid-19, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kini mulai menerapkan pembubaran massa.

Di Polres Mamasa, Polres Polman dan Polresta Mamuju contohnya, pembubaran masyarakat yang tetap keluar rumah berkumpul atau nongkrong di cafe-cafe maupun yang bermain futsal sudah mulai dilakukan sejak malam kemarin, Jumat (27/3/20).

“Masing-masing Polres jajaran Polda Sulbar yang kami sebutkan tadi, sudah mulai mengambil langkah serius dengan menggelar operasi ke sejumlah titik. Lokasi yang menjadi target adalah tempat-tempat yang biasa dijadikan berkumpul atau sekedar nongkrong.”

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK melalui website resmi Polda Sulbar, Sabtu (28/3/20).

Selain melakukan pembubaran secara santun dan humanis, para personil juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik cafe/warkop, lapangan futsal terkait ancaman pidana bagi setiap orang yang masih berkumpul dalam masa darurat covid-19.

Langkah ini kedepannya akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Sulbar demi pencegahan penyebaran covid-19.

“Apabila masih ditemukan ada masyarakat masih tidak mengindahkan himbauan, maka akan diambil langka tegas, sesuai prosedur hukum, ini sudah perintah Kapolri untuk dilaksanakan sampai ke Daerah. Sehingga kalau masih ada yang melakukan pelanggaran terhadap maklumat ini, maka akan kami terpaksa ambil tindakan tegas,” tegas Kabid Humas.

Masih kata Kabid Humas, langkah ini adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam bekerjasama dengan semua pihak untuk menekan penyebaran covid-19 di Sulbar.

“Untuk itu, kami himbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Sulbar, demi kebaikan dan keselamatan bersama mohon untuk menahan diri berdiam diri di rumah saja jika tidak ada hal penting atau urgen. Demi mencegah penyebaran covid-19 di Sulbar,” imbuh Kabid Humas.

Untuk Polda Sulbar dan wilayah jajaran lainnya, penegasan pembubaran ditempat keramaian juga akan diberlakukan sesuai Maklumat Kapolri, intinya Kapolda juga telah memerintahkan para Kapolres jajaran serta personilnya untuk mengambil langkah tegas, dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, tandas Kabid Humas.

BAGIKAN
Berita sebelumyaIlmu Pemerintahan Unismuh Makassar Sehari Dua Kali Kuliah Tamu Dosen Asal Malaysia dan Kazakhtan
Berita berikutnyaLLDIKTI IX Himbau PTS Perpanjang Progam Work From Home dan Pembelajaran Daring
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here