Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sebanyak 14 NGO/CSO deklarasikan Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau-pulau kecil disingkat Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (KTI) secara daring di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis 19 Agustus 2021.
Jaring Nusa berdiri di Makassar pada 28 April 2021, yang fokus pada platform isu jejaring dengan ruang lingkup pesisir, pulau – pulau kecil dan laut serta konteks perubahan iklim sebagai perekat.
Adapun 14 Anggota Jaring Nusa meliputi EcoNusa, Walhi Nasional, Walhi Sulsel, Yayasan Hutan Biru, Yayasan Konservasi Laut Indonesia, Yayasan Bonebula Donggala Sulteng, Yayasan Pakativa Malut, Walhi Malut, Moluccas Coastal Care Maluku, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores NTT, YSN Minaesa Sulut, dan LPSDN NTB.
Ode Rakhman, Eknas Walhi Nasional menjelaskan diwilayah Indonesia timur, khususnya pulau-pulau kecil tengah menghadapi berbagai ancaman, baik dari aspek ekologi karena pengaruh krisis iklim, seperti pemutihan karang, berubahnya musim penangkapan, hilangnya lahan penduduk di daerah pesisir karena abrasi dan isu ancaman kenaikan permukaan air laut bagi pulau kecil.
“Salah satu alasan hadirnya Jaring Nusa sebagai upaya pemunuhan hak-hak masyarakat pesisir dan pulau-pulau ditengah ancaman perubahan iklim”, kata Ode.
Sehingga dari aspek sosial berpengaruh terhadap menurunnya pendapatan
ketahanan pangan masyarakat pesisir, dan konflik wilayah penangkapan ikan, serta meningkatnya praktik penangkapan ikan secara Ilegal, jelasnya.
Tidak hanya aspek sosial, lebih lanjut Ode Rakhman menjelaskan, bahwa dari aspek kebijakan pemerintah terkait perizinan tambang diwilayah pulau-pulau kecil cenderung mengeleminasi masyarakat pulau, seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Karena itu, dibutuhkan sebuah komitmen bersama dalam bentuk deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau-pulau kecil atau Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia. (hadi)