Pinrang, inspirasimakassar.id:
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan di Polres Pinrang oleh korban N dengan melibatkan oknum calon legislatif (Caleg) terpilih inisial KR daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Kali ini, orang tua korban AG kembali melaporkan kasus tersebut pada hari Selasa, 12 Juni 2024 didampingi Pengacaranya H. Guntur, setelah korban N mencabut laporan didampingi ibu dan kuasa hukum Baharuddin pada hari Minggu, 9 Juni 2024.
Menanggapi hal tersebut, menurut Koordinator ITCW, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jasmir Lainting, di Pinrang, Kamis 13 Juni 2024, bahwa kasus ini menjadi perbincangan dikalangan publik.
Pasalnya, kata Jasmir Lainting, dugaan pelecehan ini telah dicabut oleh korban N sendiri. Namun, masalah ini kembali dilaporkan oleh orang tua Korban yang juga didampingi pengacara.
Jasmir Lainting, mendesak Penyidik Polres Pinrang untuk melakukan penyelidikan secara transfaran, sehingga kasus ini terang benderang.
” Publik menanti kejelasan kasus yang diduga melibatkan oknum caleg terpilih, apakah kasus ini benar ada tindakan pelecehan.”ucap Jasmir
Pencabutan laporan oleh korban N, lanjut Jasmir, harus ada penjelasan penyebab laporan tersebut dicabut. Apakah benar disampaikan pengacara korban bahwa yang dilaporkan korban N tidak benar, seperti yang disampaikan di media.
Jika benar alasan tersebut menjadi penyebabkan dicabutnya laporan, menurutnya, harus ada proses hukum karena ini masuk dalam kategori pembohongan.
” Jika benar N memberikan keterangan palsu saat melaporkan kejadian itu, maka harus diperiksa penyidik Polres Pinrang.” harap Jasmir.
” Kasus ini harus jelas sehingga tidak ada yang dirugikan, mengingat terlapor KR adalah seorang Caleg terpilih dari Partai Nasdem.”terang Jasmir.(ks)