DPRD NgawiMAKASSAR – Kota Makassar menjadi Daerah tujuan Kunjungan Konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Anggota DPRD Kab. Ngawi, Rabu, 06/04/2016 dalam rangka Kunjungan Pansus LKPJ tahun Anggaran 2016 Kabupaten Ngawi bersama Anggota Badan Kehormatan DPRD Kab. Ngawi.

Rombongan yang berjumlah 30 orang ini, Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Ngawi. Sarjono (F-NASDEM) dan Diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar Indira Mulyasari (F-NASDEM) didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan Abdul Wahid (F-PPP) dan Anggota Pansus LKPJ kota Makassar, Irwan. ST (F-PKS), Diruang Penerimaan Aspirasi DPRD Makassar.

Maksud kedatangan Rombongan Anggota DPRD Kab. Ngawi, menurut Sarjono, bertujuan untuk mendapatkan bahan perbandingan terkait Ranperda LKPJ yang secara kebetulan kedua Kota masih dalam tahap Pembahasan, Sekaligus melakukan sharing.

Menurut Indira, persiapan yang dilakukan DPRD Makassar tentang Ranperda LKPJ Walikota Makassar adalah dengan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) per-Triwulan yang dilaksanakan oleh Tiap-tiap Komisi, terhadap Mitra kerja masing-masing Komisi di DPRD Makassar.

Irwan. ST (F-PKS) menambahkan bahwa, Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap Mitra Kerja Komisi ini juga sangat bermanfaat, sebagai bahan referensi Kepada Pemerintah Kota terkait Kinerja dan Capaian target masing-masing SKPD dan Perusahaan Daerah Kota Makassar.

Sementara itu Abdul Wahid (F-PPP) ketika menjawab Pertanyaan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kab. Ngawi, tentang langkah yang dilakukan oleh BK DPRD Makassar terhadap Anggota yang bermasalah. Wahid menjelaskan bahwa “Kami selama ini belum menemui persoalan yang kami anggap serius, kalaupun ada laporan dari masyarakat. Kamipun menanggapinya secara Bijak, dengan mengedepankan azas Keadilan.

Acara hari ini diakhiri dengan bertukar Cinderamata oleh kedua Pihak, Rencananya Rombongan Anggota DPRD Kab. Ngawi akan melanjutkan Kunjungan mereka ke DPRD Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. (Laporan Humas ; FJHAMEED)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here