Makassar, Inspirasimakassar.com:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kopltta Makassar gelar rapat Paripurna jawaban walikota terkait Ranperda usul Prakarsa tentang perlindungan perawat Senin (19/3/2018).

Sesuai Undang-Undang nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan sebagai landasan, inisiatif DPRD Kota Makassar mengubah Ranperda Perlindungan perawat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan landasan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyepakati ranperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum dalam memberikan perlindungan perawat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt walikota Makassar, Syamsu Rizal yang sekaligus mengesahkan Ranperda merasa bersyukur karena inisiatif dewan selangkah lebih maju dan lebih berkomitmen.

“Dengan disetujuinya UUD perlindungan perawat dan juga pembentukan badan akreditasi profesi Nasional. Pada hakikatnya semua profesi akan memenuhi kode etiknya masing-masing. Jadi kalau perawat duluan ini Alhamdulillah kita senang artinya kita menggunakan otoritas di DPRD itu secara bersama-sama . Ya Alhamdulillah . Artinya kita selangkah lebih maju dan  sekaligus kita lebih  berkomitmen” terangnya.plt-

Dalam kesempatan tersebut beliau menuturkan agar profesi yang lain dapat turut serta dalam pelaksanannya karena keterbatasan pemerintah sebagai pemantau profesi.

“Profesi yang merasa memiliki banyak resiko dalam pelaksanan profesi untuk segera melakukan hal yang sama. kita pemerintah punya keterbatasan untuk memantau dan membatas semua sekaligus membuat legal drafnya secara detail dan teliti” tutupnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Anggota DPRD kota Makassar, seluruh Kepala SKPD kota Makassar, Camat, Kepala Perusahaan Daerah kota Makassa dan Forkopimda. (humas dprd makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDewan Laporkan Hasil Reses Perdapil
Berita berikutnyaBontang Belajar Reses, Kutai Belajar Perda di DPRD Makassar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here