Jakarta – Rencana sekretariat DPRD Makassar menyiapkan fasilitas aspirasi yang efisien dan efektif buat masyarakat berbentuk aplikasi aspirasi sistem online, disambut baik kementerian dalam negeri.
Sub Bagian Humas dan Sub Bagian Pemeliharaan Sekretariat DPRD melakukan konsultasi terkait rencana diadakannya fasilitas tersebut di Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/3).
Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, Kepala Sub Bagian Pemeliharaan M Yusran, beserta dua orang staf. diterima Kepala Bidang Fasilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Bambang Sucahyo didampingi tim pengolahan data Tri Murni.
Tri menjelaskan, aplikasi aspirasi berbasis online kemendagri yang disingkat Sapa (Sarana Pengaduan dan Aspirasi) terkoneksi dengan seluruh direktorat jenderal kemendagri sebagai stakeholder.
Tim data Kemendagri hanya menerima pertanyaan dan aduan dari publik lalu melanjutkannya ke admin direktorat jenderal sesuai bidang dan tugas pokok fungsinya.
Direktorat jenderal yang memberikan jawaban kemudian kembali diolah oleh tim data dengan bahasa yang sederhana dan mudah difahami publik lalu kembali diposting pada slot Sapa yang merupakan bagiandari website Kemendagri.
“Jadi aplikasi kami nyantol di website karena aturan kementerian komunikasi dan informasi seperti itu. Setiap instansi hanya boleh memiliki satu alamat website. Sehingga aplikasi pengaduan online kami nyantol di website. Adapun anggaran pengelolaan dan anggaran dokumentasinya dianggarkan dalam Dipa (daftar isian perencanaan anggaran),” papar Tri.
Pengelolaannya hanya berada di Bidang Pengaduan. “Kami yang distribusi segala pertanyaan publik dan aduan kepada stakeholder. Kami didampingi tim IT yang handal,” lanjut Tri.
Selain itu, untuk optimalisasi fasilitas tersebut, pihaknya mengikat dengan aturan yang ketat bahwa segala pertanyaan, aspirasi, maupun aduan publik harus rampung dan dijawab paling lambat 5 hari kerja. “Jadi masyarakat atau instansi yang melayangkan pertanyaan tidak terlalu lama menunggu jawaban” jelas Tri menambahkan.
Untuk parameter kinerja, pihaknya juga melakukan rekapitulasi aspirasi setiap bulannya, baik aspirasi yang belum terjawab maupun yang sudah terjawab kemudian dilaporkan ke Sekjen Depdagri sebagai rapor pimpinan.
Selain itu, Tri juga menyampaikan bahwa pihaknya juga bisa merahasiakan nama pengadu atau pembawa aspirasi jika diminta. “Jadi yang tahu semua identitas pengadu hanya kami sebagai pengelola,” tutupnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Kasubag Humas DPRD Andi Taufiq Nadsir akan melaporkan hasil konsultasinya ke Sekwan Adwi A Umar kemudian dilanjutkan ke pimpinan DPRD dan Walikota Makassar M Ramdhan Pomanto.
Pasalnya, aplikasi aspirasi sistem online ini baru satu-satunya diterapkan di sekretariat DPRD di seluruh Indonesia. Dari mesin pencari gogle, baru Pemerintah Kabupaten Bogor yang mengimplementasikan, namanya Laras.
Di sekretariat di DPRD Makassar direncanakan dinamakan Ajamma (ajang aspirasi masyarakat Makassar). Ajamma dalam bahasa Makassar berarti mengadu.
(Liputan Ka-Subag Humas : ANDI TAUFIK NADSIR)