Enrekang, Inspirasimakassar.com:
Pondok pesantren (Ponpes) memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, serta lembaga kemasyarakatan yang telah memberikan warna daerah terutama pedesaan. Ponpes tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya sejak berabad-abad.
Ponpes juga tidak sekadar secara kultural bisa diterima, tapi ikut serta membentuk dan memberikan gerak, serta nilai kehidupan pada masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Figur kyai dan santri serta perangkat fisik yang memadai sebuah pesantren senantiasa dikelilingi kultur keagamaan, sekaligus mengatur hubungan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Peran penting itulah, menjadi penting bagi Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Lembaga yang berkantor di Masjid Raya Kota Makassar ini mengharapkan Ponpes tidak sekadar berkemampuan dalam pembinaan pribadi muslim yang Islami dalam lingkup ke-pesantrenan, melainkan mampu mengadakan perubahan dan perbaikan sosial kemasyarakatan.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Ganas Annar MUI Sulawesi Selatan, Dr.H.Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I di sela sela penyuluhan dan penadatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ganas Annar MUI Sulsel dengan Pondok Pesantren Modern (PPM) Rahmatul Asro (PA) Maroanging, Kabupaten Enrekang. Sementara dari pihak Ganas Annar MUI Sulsel selain Ketua juga Sekretaris Bidang Kerjasama (Dr.Firman Menne, serta Tim Sekretariat dan IT (Zulkifli,SP dan A Zaim Zuhdi,Amd).
Penandatangan dilakukan Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, Dr. Drs. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I dengan Direktur PPM Rahmatul Asri, Cep Kurnia, S.Th.I., M.Pd.I, disaksikan Syaikhul Ma’had (Kyai Pondok), Dr. H. Amir Musthafah, Lc., M.Pd.I., serta puluhan guru dan ratusan santri.
“Baik Ganas Annar MUI Sulsel dengan PPM Rahmatul Asri, sama sama sepakat memaksimalkan literasi dakwah anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga bersepakat ke depan akan melakukan pelatihan anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutur Dr.H.Waspada Santing, Sabtu, 4 Maret 2023.
Di bagian lain, Dr.Waspada Santing yang juga Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini mengemukakan, kerjasama dengan Ponpes diibaratkan “Sedia payung sebelum hujan”.
Peribahasa di atas tidak hanya mengingatkan ketika musim hujan tiba semata, melainkan juga bisa menjadi prinsip kita dalam melakukan perlawan terhadap peredaran gelap narkoba. Peredaran Gelap Narkoba adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika.
Pasalnya, semakin gencarnya pemerintah, baik Kepolisian dan BNN, mengejar para bandar narkoba, semakin lihai pula peredar barang haram ini menyelundupkan dan mengedarkan ke tenga tengah masyarakat.
Berbagai macam cara pengedar memasukkan narkoba dari luar negeri dan juga mengedarkannya di dalam negeri. Metodenya selalu berganti-ganti untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari kepolisian maupun BNN, pihak bea cukai atau keamanan di bandara dan juga pelabuhan.
“Untuk itu, perlu kehati hatian. Ayo, mari kita sama sama menyatakan perang t5erhadap Narkoba,” tegas penulis sejumlah buku terkait Narkoba ini. ((din pattisahusiwa-humas GANAS ANNAR MUI Sulsel)