Fasum-Fasos GMTD Seharusnya Diambil Alih Pemkot Makassar

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto

Fasilitas sosial adalah fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman. Contoh dari fasilitas sosial (fasos) adalah seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya.

Jika kita lihat dari pengertian yang ada memang sepertinya tidak jauh berbeda. Menurut kamus besar bahasa indonesia, fasum dan fasos memiliki arti yang berbeda. Menurut saya pribadi fasum adalah fasilitas dasar yang dibutuhkan manusia untuk hidup, sedangkan fasos adalah fasilitas yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan. Arti definisi dan perbandingan antara fasum dan fasos ini lebih mengarah kepada pendapat pribadi.

Salah satunya yang dikelola PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Menurut Walikota Makassar, Mohammad Ramhdan Pomanto,
berdasar aturan, aset berupa akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, terkait rencana Pemprov Sulsel untuk mengelola aset Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Rencananya prmprov akan menjadikan Jl Metro Tanjung Bunga landmark sebagai baru di Kota Makassar.

“Berdasarkan undang-undang, tidak ada yang langsung ke provinsi. Fasum-fasos itu berdasarkan undang-undang itu, ke kota. Kalaupun kota nanti ambil alih itu, bisa diserahkan ke provinsi. Bisa begitu. Tapi tidak ada yang langsung ke provinsi. Itu aturan begitu,” ucap Danny, Jumat, 15 Maret 2019.

Danny-sapaan akrabnya mengaku legawa jika pemprov berniat mengelola Jalan Metro Tanjung Bunga. “Kalau sudah diambil pemkot, bisa diserahkan ke provinsi. Kalau provinsi mau, bagus sekali, anggarannya nanti di provinsi.

Danny juga menjelaskan, Pemkot Makassar telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih aset berupa fasilitas fasum dan fasos yang masih dikelola PT GMTD tersebut.

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, rencana pengambilalihan tersebut sudah dikomunikasikan ke KPK. Pasalnya Pemkot sudah sejak lama meminta aset tersebut diserahkan. (bs)