Para legislator DPRD Kota Makassar diminta memacu pencapaian target Program Legislasi Daerah (Prolegda). Pasalnya, tahun 2016 ini DPRD Makassar dan pihak Pemerintah Kota Makassar menyusun Prolegda berisikan sekitar 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ke-25 Ranperda ini diharapkan selesai pada akhir tahun 2016 ini.
Demikian Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta. Legislator Partai Golkar ini mengharapkan pembahasan satu Ranperda jangan terlalu lama.
Menurutnya, percepatan penyelesaian Ranperda, sekaligus mengantisipasi adanya Ranperda yang kadaluarsa dan Ranperda baru ditingkatan lebih tinggi yang bertentangan.
Sementara itu, Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyebutkan, durasi pembahasan Ranperda merupakan salah satu kesepakatan seluruh legislator Makassar untuk program tahun ini.
Menurutnya, di Bamus sembilan perwakilan fraksi telah menyetujui, kalau setiap Ranperda yang akan dibahas jangan melewati tiga bulan.
Senada Erick Horas, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Makassar, Rahman Pina meyakini, waktu pembahasan Ranperda sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing Pansus. (*)