Makassar, Inspirasimakassar.com:
Erick Horas, SE yang tak lain Wakil Ketua II DPRD Makassar, menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Sosialisasi yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini berlangsung di Hotel Asyrah Maipa, Senin 13 Desember 2016.
Legislator Partai Gerindra ini memberi apresiasi kepada Sekretariat DPRD Makassar yang melaksanakan acara sosialisasi Perda Pemberian ASI dengan menjadikan anggota DPRD Makassar sebagai narasumber. Dia sangat berharap ke depan sosialisasi Perda harus dilaksanakan di tempat terbuka, agar langsung menyentuh masyarakat Kota Makassar.
Di bagian lain, Erick menambahkan, Air Susu Ibu adalah satu-satunya makanan yang tepat untuk bayi usia 0-6 bulan dan dilanjutkan sampai 2 tahun tanpa menambahkan dan mengganti dengan makanan atau minuman lain, jadi dengan adanya Perda Pemberian Asi Eksklusif setiap ibu yang melahirkan wajib memberikan Asi eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya kecuali ada indikasi medis.
Pemerintah Kota Makassar , dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Makassar juga wajib menyediakan tempat sarana umum seperti bilik/ ruang ASI untuk ibu-ibu menyusui bayinya disetiap tempat keramaian, dan Dinas Tata Ruang atau lembaga berwenang menerbitkan surat izin mendirikan bangunan dilarang memberi rekomendasi bilamana dalam desain bangunan untuk tempat kerja dan atau sarana umum tidak mennyediakan fasilitas khusus atau ruang ASI dan itu tertera di ayat 2 pasal 15 Perda Pemberian Asi Eksklusif.
“ Untuk menjalankan perda ini harus diperkuat dengan Perwali dan saya pribadi selaku salah satu pimpinan DPRD Makassar akan memperjuangkan semaksimal mungkin agar pemerintah kota Makassar cepat mengeluarkan Perwali Asi Eksklusif agar Perda bisa berjalan dan dapat dinikmati oleh Masyarakat Kota Makassar”, ujarnya.
Hadir dalam acara Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang juga sebagai Narasumber perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Dr. Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin dan dipandu oleh Andika Adrianto sebagai moderator dan para undangan ibu-ibu dari wilayah Kec. Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini, yang merupakan daerah pemilihan Erick Horas. (AA)