Makassar, Insprasimakassar.com:
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Erick Horas mengemukakan, Bamus yang dipimpinnya sudah menjadwalkan rapat, terkait pembahasan empat poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda Kota Makassar tentang Pelaksanaa dan Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kota Makassar tentang Pelaksanaan dan Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kota Makassar tentang Rumah Susun, Ranperda Kota Makassar tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan, serta Ranperda Kota Makassar tentang pertanggungjawaban APBD TA 2017.
“Kami telah menyusun penjadwalan empat rapat pembahasan Ranperda yang akan dibahas dan diparipurnakan hingga September kedepan, yaitu Pertanggungjawbaan APBD 2017, rumah susun, gender dan ranperda inisiatif dewan soal zakat,” urai Ercik Horas, akhir pekan lalu.
Menyinggung nasib panitia khusus lainnya yang telah ada pada Januari tahun ini, namun belum disyahkan,legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengaku, dirinya sudah mendesak Baleg untuk mengimbau keenam pansus menuntaskan enam Ranperda tersebut, Juli ini.
“Bamus sudah memberikan jadwal lagi untuk diselesaikan dan dirapatkan. Memang masih banyak ranperda, makanya bamus sudah mewanti-wanti untuk menyelesaikan enam ranperda,” ujarnya.
Lanjut, Ketua DPC Gerindra Makassar ini bahwa Beleg yang harus bertindak untuk menggenjot pansus menyelesaikan pembahasan Ranperda.(naskah ini pernah dimuat di bkm, dengan judul
Bamus Warning Baleg Tuntaskan Enam Ranperda)