Pinrang, inspirasimakaassar.id:
Laporan kasus dugaan Calon wakil bupati (Cawabup) Pinrang nomor urut 2, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, yang melibatkan ASN, tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan.

Ini didasarkan pada pemberitahuan tentang status laporan yang diumumkan Bawaslu Kabupaten Pinrang, 2 Oktober 2024 dengan ditanda tangani Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd.

Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilihan, maka dilaporkan status laporan tidak ditingkatkan kepenyidikan karena tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 189 Jo. 70 Ayat (1) huruf b UU Nomor 10 Tahun 2016,

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar, dikonfirmasi media menjelaskan, kasus ini tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan berdasarkan pasal yang disangkakan.

” Sentra Gakkumdu yang melakukan pembahasan, karena tidak memenuhi unsur pidana maka tidak dilanjutkan,”kata Aswar, Kamis (3/10)

Dikatakan, satu hari Bawaslu menerima 4 laporan, 2 diregistrasi di Bawaslu karena diduga ada unsur pidana, sementara yang 2 laporan lainnya dilimpahkan ke Panwascam Lembang dan Paleteang.

” Keempat laporan itu statusnya sama tidak memenuhi unsur pidana, namun dugaan pelanggaran netralitas ASN disampaikan ke Pj. Bupati,” ucapnya.(ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaRumah Sakit Angker di Wahana Scary Zone di MTos
Berita berikutnyaMusda MUI Dibuka PJ.Gubernur Maluku
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here