Makassar – Setiap mahasiswa memiliki karakter yang berbeda. Ada di antara mahasiswa itu yang sabar, apatis, temperamental dan lain sebagainya. Beragam karakter dimiliki para mahasiswa, dalam menghadapinya berbeda pula strateginya, salah satu di antaranya adalah menggunakan pola pendekatan persuasif.
Demikian ditegaskan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr.H.M.Kamal Hidjaz, SH, MH, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, masih segar dalam ingatan sekitar 2 tahun lalu, mahasiswa UMI Makassar melakukan aksi demo menuntu penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Akibat dari aksi itu menyebabkan kemacetan panjang di jalur Jalan Urip Sumihardjo.
Apalagi pada demo itu, ada warga sekitar lokasi aksi di Pampang Makassar yang tewas saat itu. Selang beberapa hari setelah demo itu, kebijakan kampus mengeluarkan surat Drop Out (DO) kepada 4 mahasiswa dan memberikan sanksi skorsing kepada mahasiswa hukum lainya, kata Ketua Unit Pengembangan Kemahasiswaan Kopertis IX Sulsel ini.
Strategi ditempuh guna meredam aksi demo yang anarkhis dengan melakukan cara persuasif agar mahasiswa taat aturan. Para mahasiswa mempunyai karakter yang berbeda-beda, jadi pendekatan yang dilakukan adalah dengan cara-cara persuasif dengan mereka, apalagi para mahasiswa cerdas dan kreatif, tegas salah salah seorang pengurus KAHMI Sulsel ini.
Salah satu kebijakan yang ditempuh yakni kadang mengajak mahasiswa ke Warung Kopi. Menurutnya, ini adalah salah satu cara melakukan pendekatan persuasif lebih santai dalam berkomunikasi.
Pada kondisi kekinian, para mahasiswa itu sudah meminta izin ke fakultas dan wakil rektor III jika mereka akan melakukan demo dan mengirimkan surat ke pihak berwajib, karena jika tidak, aksi demo yang mereka akan gelar dianggap illegal, ujar doktor ilmu hukum PPs-Unhas ini.
Memberikan keterampilan dan nilai tambah kepada mahasiswa dengan mendorong pada kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan keterampilan masing-masing mahasiswa, ada bidang olahraga, seni, wirausaha, dan keterampilan diri lainnya.
Kebijakan itu dilakukan agar mahasiswa setelah merampungkan studinya sudah memiliki modal keterampilan selain penguasaan materi studi ilmu hukum, sehingga memungkinkan mahasiswa semakin berdaya saing, tandas mantan Ketua STIE YPUP Makassar ini. (Citizen Reporter: Andi Sholihin, Mahasiswa Komunikasi UMI Makassar Melaporkan dari Makassar)