Makassar, Inspirasimakassar.com:
Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di kota Makassar, Komisi D DPRD Makassar adakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kota Makassar.

Sejumlah keluhan masyarakat seputar pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS kesehatan di Kota Makassar, pasien kurang mendapat respon cepat baik untuk penanganan maupun respon rujukan.

Hal tersebut pun dikeluhkan oleh salah satu Anggota Dewan Komisi D DPRD Makassar, Shinta Mashita Molina, dalam rapat kerja Komisi D DPRD Makassar, Rabu (14/02/2017) yang mengaku mendapat pelayanan yang kurang baik dari pihak puskesmas saat ingin mengambil rujukan.

“saya saja yang bayar tidak terlayani dengan baik, bagaimana dengan masyarakat yang dibayar oleh pemerintah. ini menjadi perhatian kita” tambah dia

Ditempat yang sama Anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya Andi Nurman menilai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh pihak BPJS Kesehatan dianggap sangat menyulitkan masyarakat.

“ Contoh saja orang yang kecelakaan dimintai keterangan Polisi. Sanggupkah orang yang sekarat minta keterangan Polisi,” ungkapnya saat rapat kerja di ruang Komisi D DPRD Makassar.

“Kasus pelayanan kesehatan yang ingin menggunakan KIS atau BPJS tidaj direspon baik dari pihak Puskesmas” kata Anggoa Komisi D Andi Nurman

“selain itu, ada pula pasien yang tidak dilayani oleh pihak puskesmas namun rujukan langsung ke rumah sakit dengan alasan puskesmas tidaj memiliki alat yang memadai” tambahnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BPJS kesehatan yang mengaku bahwa beberapa pelayanan untuk JkN KIS dan BPJS kesehatan telah bekerjasama dengan Puskesmas dan klinik serta beberapa rumah sakit besar

“Pihak kami sudah ajukan kerjasama beberapa Puskesmas, Klinik, Dokter Praktek dan Rumah sakitnyang sjap mengikuti aturan yang disiapkan BPJS kesehatan seputar pelayanan cepat kepada masyarakat” kata dia

“Jika ada kesalahan seperti pembayaran tambahan dari rumah sakit atau dokter bukan kapasitas BPJS. Karena BPJS hanya sebatas mengkonfirmasi pimpinan rumah sakit jika ada yang meminta bayaran tambahan” terangnya

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, Naisyah Tun Azzikin menjelaskan bahwa sekitar 144 diagnose harus ditangani di layanan primer terlebih dahulu

“layanan primer dimakassar terdiri atas 102 Klinik, 100 Dokter Praktek dan 46 Puskesmas” ujarnya

“sebelum di rujuk di Rumah Sakit, terlebih dahulu mengambil rujukan layanan primer agar mendapat penanganan lebih lanjut” terangnyadprd-3-1dprd-3

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi D DPRD Makassar Bahas Pelayanan Kesehatan
Berita berikutnyaBone Terima Pajak Rokok Sebesar Rp 28,27 Miliar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here