Foto: Humas
Foto: Humas

INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 menjadi Perda, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (16/8/2016).

Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 ini, merupakan wujud pelaksanaan fungsi Pengawasan DPRD Kota Makassar karena didalamnya Badan Anggaran dan Komisi-komisi melakukan serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap realisasi dan serapan anggaran dari seluruh SKPD yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar tahun anggaran 2015.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta didampingi Wakil Ketua I, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II, Erick Horas dan Wakil Ketua III, Indira Mulyasari.

Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto hadir dalam Sidang Paripurna sekaligus membacakan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.Hadir pula Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal, Sekretaris Daerah, Forkompinda dan segenap pimpinan SKPD Pemerintah Kota Makassar.

Walikota Makassar dalam Pendapat Akhir dihadapan Sidang Paripurna, menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas penilaian yang obyektif dan positif yang telah disampaikan oleh segenap Anggota DPRD Makassar.

Penilaian atas keberhasilan yang dicapai selama tahun anggaran 2015 sesungguhnya bukanlah merupakan hasil karya Pemerintah Kota Makassar semata, namun merupakan keberhasilan dan prestasi bersama antara Pihak eksekutif dan Legislatif serta keberhasilan Masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan, Tambah Walikota Makassar.

Sementara itu Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kota Makassar terhadap hasil pembahasan atas Ranperda Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2015, dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran, H.Yunus HJ, F-Hanura, dan Surat Keputusan tentang Penetapan Ranperda tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar. (Humas DPRD Kota Makassar)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here