MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar hari ini, Senin (25/04/2016) melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Catatan dan Rekomendasi Hasil Kerja Pansus LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2015.
Sidang yang Dibuka Oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didampingi oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Erick Horas, dan Indira Mulyasari ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, dan dihadiri oleh Unsur Muspida Kota Makassar, TAPD, SKPD, Dirut Perusda serta Tamu dan Undangan lainnya
Dalam Paripurna Istimewa ini, Iqbal Djalil Ketua Pansus LKPJ Walikota Tahun anggran 2015, menyampaikan Laporan Akhir Pansus dihadapan Sidang Paripurna Istimewa ini yang mengeluarkan 6 (enam) Catatan penting dan 6 (enam) Rekomendasi Panitia khusus.
Menurut Iqbal saat membacakan Laporan Akhir Pansus, bahwa Keputusan DPRD Makassar merupakan salah satu instrumen bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemsyarakatan selama satu tahun anggaran, untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah strategis.
Walikota Makassar diharapkan mencermati muatan materi Keputusan Dewan tersebut, guna ditindakllanjuti secara sungguh-sungguh, sehingga diharapkan kedepan penyelenggaraan Pemerintah Betul-betul menjadi lebih baik, lebih transparan dan lebih akuntabel, serta dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat Kota Makassar.
Olehnya itu Pansus LKPJ mengusulkan agar Rekomendasi Pansus ini dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Makassar. (FJHAMEED)