Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, mengemukakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kecamatan di Makassar belum mencapai target. Bahkan, di triwulan kedua realisasi pajak PBB baru mencapai 42 persen.
Menurut legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, akan menangih janji Bapenda untuk merealisasikan target pajak PBB di triwulan ketiga sebesar 70 persen. Makanya, dia menyarankan agar Bapenda dapat memaksimalkan penagihan pajak di akhir bulan September ini. Seharusnya, siapapun yang menunggak pajak agar diberikan sanksi tegas. Pasalnya, pihaknya menginginkan Bapenda mencapai target Rp 1,3 T.
Senada dengan Mesakh, Hasanuddin Leo yang juga pegislator Komisi B ini mengemukakan, minimnya pembayaran PBB, sekaitan dengan jalur pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem dalam jaringan (daring) yang belum dipahami oleh masyarakat. “Pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem daringmungkin menjadi kendala, karena tidak semua warga tahu. Sampai sekarang realisasi PBB baru mencapai 40 persen, idealnya sampai bulan September hingga Desember sudah mencapai 70 persen,” urainya.
Menurutnya, pembayaran PBB dapat melibatkan pemerintah bawah untuk melakukan pengecekan di kelurahan dan kecamatan, sebab pemerintah kebawahlah yang akan bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak RT/RW serempak untuk lmemberi peringatan ke masyarakat. (ita/bko)