Makassar, Inspirasimakassar.com :
Kinerja Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) belum menunjukan kamajuan yang cukup berarti. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar dievaluasi kembali, khususnya mengawasi kinerja direksi perusda.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengemukakan, badan pengawas yang telah dibentuk untuk memantau kerja Perusda, harus dievaluasi. Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar benr-benar menempatkan orang yang handal agar Perusda bisa bekerja maksimal.
Hasanuddin menambahkan, profesional bukan hanya mempunyai pengalaman kerja tapi juga gesit dan berjiwa membangun. Bukan malah mengangkat orang yang tidak diketahui kinerjanya. “Gaji para Direksi itu tinggi, maka kerja meraka juga lebih maksimal, “ tegansya.
Seperti diketahui, besaran gaji anggota Badan Pengawas berkisar Rp4 juta hingga Rp15 juta. Misalnya, gaji anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mulai Rp10 juta hingga Rp 15 juta. Anggota Badan Pengawas PD Pasar Makassar Raya berkisar Rp6 juta hingga Rp8 juta, dan anggota Badan Pengawas PD Rumah Potong Hewan (RPH) Rp5 juta hingga Rp 8 juta. Sedangkan Badan Pengawas PD Terminal Makassar Raya Rp4 juta hingga Rp5 juta, serta anggota Badan Pengawas PD Parkir Makassar Metro mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta. (bko)