Makassar, Inspirasimakassar.com :
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyerahkan Data Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Khusus (Fasos) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data sebanyak 700 persil lahan Fasum dan Fasos di Kota Makassar itu tujuannya untuk mencegah terjadinya penyerobotan atau penguasaan lahan oknum pejabat.
Pernyataan Danny-sapaan walikota bertagline DIA tersebut usai penandatanganan MoU antara komisi antia rasuah tersebut dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digelar di Hotel Four Points, Makassar, Selasa, 9 April 2019.
“Kami meminta bantuan kepada KPK, agar ikut mengawasi dan mengontrol aset Pemerintah Daerah di Makassar. Sementara itu, kami terus dilakukan pendataan dan pengambil alihan fasum dan fasos yang banyak dikuasai oleh oknum,” tegansya.
Menurut sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) ini jika selama 15 tahun pihak pengembang di Kota Makassar, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tidak mau menyerahkan fasum dan fasos di sepanjang Jl Metro Tanjung Bunga. Padahal terdapat 120 hektar (ha) fasum dan fasos yang masih dikuasai oleh PT GMTD.
Danny mengemukakan, sesuai aturan sebanyak 30 persen dari total lahan yang terbangun oleh PT GMTD harus diserahkan ke pemkot. Sampai saat ini sudah sekitar 400 ha yang terbangun, jadi harusnya sekitar 120 ha yang diserahkan. (kc)