foto:tribun


Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk peningkatan perekonomian desa. Nilainya sangat fantastis. Untuk Sulsel saja, tahun ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengucurkan Rp2,351 triliun untuk 2255 desa. Artinya satu desa bisa mendapatkan Rp1 miliar lebih.

Agar tidak terjadi penyelewengan, Kemendes PDTT menggandeng berbagai pihak agar program anggaran yang dikucurkan dipergunakan sesuai peruntukannya. Salah satunya, Kejaksaan Agung.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengemukakan, pihaknya bekerjasama dengan kejaksaan. Kerjasama itu telah disosialisasi ke berbagai daerah, termasuk ke Sulsel.

“Kami ajak kejaksaan, karena sama-sama kepanjangan tangan presiden.Presiden mendapat tugas pemerintahan berupa pembangunan. Kita ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju. Untuk itu kita perlu pendamping, perlu pengawal. Mereka (perangkat desa) kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan dengan hukum, tuturnya, Selasa, 9 April 2019.

Sebagai pengawalan, Kejaksaan akan membantu mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap pemyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa. Kerjasama tersebut direalisasikan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.

Direktur B Jam Intel Kejaksaan Agung RI, Yusuf menyebutkan, Kejaksaan Agung telah memetakan titik-titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan, pengelolaan, dan penyaluran dana desa. Pemetaan inilah yang menjadi acuan bagi kejaksaan dalam melakukan pengawalan dana desa. Menurutnya, pengawalan yang dilakukan sejak tahap perencanaan tersebut dilakukan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendes PTT, Bonivasius Prasetya mengatakan, jika memang ada pengaduan terkait dengan penggunaan dana desa ini masyarakat bisa langsung melaporkan ke Kementerian karena telah disiapkan Call Center, dengan nomor 1500040 ataupun melalui e-complaint. (bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaMana yang Lebih Baik, Kopi atau Teh
Berita berikutnyaDosen PNUP Latih Anak Putus Sekolah dan Kelompok Tani
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here