Selayar, Inspirasimakassar.com:
Perjuangan panjang dan kerja keras Bupati Kepulauan Selayar, H M Basli Ali dan wakilnya, H Zainuddin menjadikan daerah ujung selatan, di Sulawesi Selatan ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Nasional bukanlah isapan jempol. Sebagai pemimpin kharismatik, keduanya semakin gigih berjuang, sekalipun jiwa raga taruhannya. Tujuannya hanya satu, kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh rakyat di Bumi Tanadoang ini.
HM Basli Ali mengaku, sejak dua tahun lalu, Pemkab Kepulauan Selayar terus meyakinkan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menetapkan KEK. Karena, bukan hanya potensi pariwisata saja, tetapi dibutuhkan komitmen mendukung sektor penambang devisa ini menjadi penting. Juga paling utama, menyediakan lahan, sebagai fasilitas pendukung. “Dan, Selayar mampu memenuhi persyaratan itu,” ujarnya, saat dimintai tangapannya sepurar hari jadi ke-413 Selayar, 29 November 2018.
Jika nantinya Selayar ditetapkan sebagai KEK Pariwisata, lanjut Basli Ali, kabupaten yang akan merayakan hari jadinya, 29 November ini, akan memperoleh banyak keuntungan. Paling tidak, investor asing dan local, muda berinvestasi. Dengan demikian, ekonomi kerakyatan meningkat.
Pemkab, demikian Basli Ali, bersemangat mengembangkan pariwisata yang akan mendorong munculnya sederet program setelah KEK Pariwisata. Selain itu, Selayar juga akan mempunyai banyak agenda nasional dan internasional. Salah satunya, Sail Taka Bonerate.
Potensi dan spot pariwisata yang dimiliki daerah penghasil jeruk manis dan melinjo ini, menjanjikan. Apalagi ada Taman Nasional Laut Taka Bonerate sebagai cagar biosfer dunia yang sudah diakui UNESCO– sebagai kawasan atol terbesar dan terindah ketiga didunia. “Inilah yang menjadi salah satu alasan Kementerian Pariwisata menyambut baik usulan ini, ” ujar Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) ini.
Terpisah, Sekkab Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H Marjani Sultan, M.Si, menegaskan, penetapan KEK oleh pemerintah pusat masih berproses. “KEK itu akan sah, jika sudah ada Kepres, setelah melalui sidang di Dewan KEK pada Kementerian Koordinator Maritim. Untuk mendapat Kepres itu, sejumlah tahapan harus dilalui. Pemkab saat ini sudah sampai pada tahapan pengusulan kelengkapan berkas. Setelah dua tahun berjalan, Kementerian Pariwisata telah menjadwalkan akhir September 2018 dilakukan sidang di Dewan KEK, namun hingga hari ini Pemkab belum menerima keputusan tersebut,” ujarnya di ruang kerjanya, belum lama ini.
Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini mengakui, sejumlah investor dari Jakarta kepingin menanamkan modalnya dan bergabung dengan PD Berdikari Selayar dan sudah membentuk konsorsium, PT Selayar Kepulauan Lestari. Investor ini sudah memiliki lahan di Pantai Je’neiya Pulau Gusung, Pantai Pinang, dan Pantai Ujung Selatan Kayuadi. Luasannya mencapai 290 hektar. Yang sudah clear and clean dari syarat minimal 250 hektar dipersyaratkan Kemenpar RI. Sisanya dalam tahap pemberian panjar dan pengurusan sertifikat, ” jelasnya.
Untuk mendukung KEK Pariwisata, maka infrastruktur sarana dan prasarana, serta fasilitas harus dibenahi. Misalnya, landasan pacu Bandar Udara H Aroeppala Padang Bontosunggu dari panjang 1.900 meter, mesti ditingkatkan. Paling tidak 2.600 meter, agar didarati pesawat berbadan besar. Lahannya sudah siap, sisa menunggu anggaran Pemerintah Pusat.
Selain itu jalan vital menuju obyek wisata segera diperbaiki. Termasuk pengadaan kapal fery yang refresentatif. Gubernur Sulsel, H Nurdin Abdullah telah mengakomodir anggaran pengadaan kapal fery yang akan beroperasi di lintasan lima wilayah kecamatan pulau, pada APBD pokok 2019, Rp 36 miliar. “Gambarnya sudah ada dan menurut rencana akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Jadi Selayar ke- 413 tahun pada 29 Nopember, ” tutur Marjani. Ia menambahkan, anggaran pengadaan kapal fery lintas penyeberangan Pamatata (Selayar) – Bira (Bulukumba) sudah disiapkan Kementerian Perhubungan pada APBN 2019.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setda, H Nadeng Hamuddin menjelaskan, dari luasan lahan minimal 250 ha yang dipersyaratkan Kementerian Pariwisata, sudah melebihi syarat minimun. Karena dari tiga titik lokasi yang diusulkan Badan Usaha Pengusul (BUP) PT Selayar Kepulauan Lestari, masing-masing Pantai Je’neiya, Liang Koreta, Bonea Malea Bakka dan Bonea Malea Kidi dengan rencana luasan kawasan 400 ha sudah dikuasai 230 ha. Di Pantai Pinang sebelah selatan Pelabuhan Ferry Pattumbukang dengan rencana luasan 100 ha, itu sudah 50 ha berstatus clear and clean.
Sedangkan di pantai ujung selatan Pulau Kayuadi Kecamatan Taka Bonerate dengan rencana luasan 50 ha, sudah aman 10 ha. Itu belum termasuk kawasan pendukung yang disiapkan seperti di Matalalang, Pantai Baloiya dan Pulau Bahuluang. Sehingga jika mengacu pada permasalahan lahan itu sudah melebihi dari persyaratan minimal dari Kementerian Pariwisata.” kunci Nadeng. (m. daeng siudjung nyulle-inspirasi selayar)