
Bulukumba, Inspirasimakassar.id: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, SH, MH telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan dengan didampingi oleh lima (5) asistennya.
Kelima asisten itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pembinaan, Hj Andi Sundari, SH, MH, Asisten Intelijen (As Intel), Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun), Fery Tas serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Muh Asri Arief pada Rabu 23 April hari ini.
Kajati Sulsel beserta rombongan tiba di Rumah Jabatan Bupati dan langsung disambut oleh H Andi Muchtar Ali Yusuf bersama wakilnya, H A. Edy Manaf dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Ketua DPRD Bulukumba, Kapolres, Dandim, Kepala Pertanahan serta unsur Pengadilan Negeri Bulukumba.

Pada kesempatan itu, Kajati Sulsel dan rombongan telah dijamu makan siang oleh Bupati H Andi Muchtar Ali Yusuf sebelum kemudian bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk melaksanakan sejumlah agenda termasuk kunjungan kerja.
Setiba di Kantor Kejari Bulukumba, Kajati Sulsel dengan didampingi oleh Forkopimda disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana beserta jajarannya dengan Pengalungan Bunga serta Tarian Anggaru dan Tari Paduppa.
Acara dimulai dengan peresmian Mess Kejaksaan yang ditandai dengan penandatangan prasasti peresmian oleh Kajati Agus Salim dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hibah tanah oleh Bupati Bulukumba kepada Kajari Bulukumba yang rencananya akan dibanguni Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba yang baru beserta rumah jabatannya.

Selain itu diserahkan pula tujuh (7) sertifikat tanah wakaf oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba.
Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel Agus Salim memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba. Beliau juga berpesan agar tetap menjaga wibawa dan nama baik kejaksaan yang lagi mendapatkan kepercayaan ditengah-tengah masyarakat. “Tingkatkan kinerja kalian di daerah dan jangan ada disparitas antara pusat (Kejaksaan Agung red) dan di daerah sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan dinamis. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejari)