Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sunat, atau khitan, bagi laki-laki adalah wajib. Pasalnya, sunat merupakan aktivitas pengangkatan preputium, atau kulit yang menutup kulup penis. Sunat bisa dilakukan setelah seorang pria ketika masih belia, atau beranjak remaja.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar misalnya, menggelar sunatan di Masjid Babuttaubah, Bonto Manai, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. Sunatan gratis bagi 57 anak pada, Selasa siang, 28 September 2021 itu berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Ketua Baznas Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong di sela sela sunatan masal gratis itu mengemukakan, hingga akhir Desember tahun ini, pihaknya melakukan sunatan bagi 500 kaum dhuafa, atau golongan berkategori kurang mampu.
“Untuk hari ini, merupakan paket kedua (paket pertama pada Agustus lalu di Kecamatan Tamalanrea). Sebenarnya, sesuai target hanya akan melakukan sunatan bagi 50 anak. Hanya saja, bertambah tujuh anak, sehingga keseluruhan menjadi 57 orang. Kelebihan dari target ini bertanda, apa yang diprogramkan Baznas Kota Makassar, benar benar mendapat tanggapan positif masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sunatan massal dilakukan dengan menggunakan metode laser. Metode ini tentunya mahal, yakni Rp1.500.000 hingga Rp2 juta per orang. Tetapi, orang tua tidak perlu membayar, karena ada donasi dari para Muzakki—orang, maupun lembaga yang dikenai kewajiban membayar kewajiban zakat, atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, dan haul di Kota Makassar ini, kemudian oleh Baznas menyalurkan dalam bentuk sunatan massal.
“Hari ini, kita nyasar di daerah Mangasa, Kecamatan Tamalate. Kemudian, akan dilanjutkan ke sudut sudut kota yang lain, sampai 500 anak. Pokoknya Baznas Kota Makassar akan sasar daerah daerah semi kumuh,” tutur H.Ashar Tamanggong, seraya menambahkan, sunatan massal dilakukan di masjid dengan tujuan lebih mendekatkan lembaga yang dipimpinnya dengan ummat.
Menyinggung tenaga medis dalam sunatan massal itu, Ashar mengakui, pihaknya melakukan kerjasama dengan rumah sehat (rumah sakit). “Kami melakukan kerjasama dengan tenaga medis di rumah sakit terbaik, dari enam rumah sakit terbaik di Sulsel.
Dia menambahkan, tahun depan, juga akan melakukan program yang sama. Target yang dicapai 500 hingga 1000 anak. Tergantung dari semakin banyak donasi yang masuk ke Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kota Makassar.
“Jika banyak donasi yang masuk ke-UPZ, maka semakin banyak kaum dhuafa yang akan diajak untuk tersenyum, baik melalui sunatan massal, maupun pemberdayaan perekonomian,” tutup Ashar.
Secara terpisah, Ketua Bidang II Baznas Kota Makassar, Jurlan Em Saho’as menambahkan, sunatan massal yang dilakukan Baznas Kota Makassar bertahap. Tujuannya, tentunya untuk menaati Prokol Kesehatan (Protkes).
Jurlan mengakui, Baznas Kota Makassar yang merupakan salah satu lembaga pemerintah non struktural, tentunya sangat konsern terhadap program pemberdayaan ummat, sekaligus dekat dengan kaum dhuafa ini terus mengedepankan dukungan terhadap program pemerintah pusat, dan daerah saat ini, khususnya penanganan covid-19.
“Sekalipun jumlah peserta sunatan ini 50 anak, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak,” urai jurnalis dan seniman ini.
Salah seorang orang tua mengakui, sunatan massal secara gratis punya arti penting. Sebab, di tengah kondisi bangsa yang tidak menentu saat ini, Baznas Kota Makassar hadir untuk melayani masyarakat, khususnya anak -anak dari keluarga kurang mampu.
“Saya kira kehadiran Baznas betul betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi saya dan masyarakat lainnya di Mangasa ini. Awalnya, saya terus memikirkan dimana mendapatkan biaya untuk sunatan anak saya. Tetapi, alhamdulillah anak saya sudah bisa disunat secara gratis. Selain itu, anak saya juga mendapatkan sarung dan sejumlah uang. Terima kasih Baznas Kota Makassar,” tuturnya.
Seperti diketahui, para komisioner Baznas Kota Makassar terdiri dari H.Ashar Tamanggong (ketua), Ahmad Taslim (ketua I), H. Jurlan Em Saho’as (ketua II), dan H. Waspada Santing (ketua III). Para komisioner masa bakti 2021-2026 ini dilantik Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Para ketua ketua Baznas ini memiliki tupoksi masing-masing. Ketua I misalnya memimpin bidang pengumpulan dan pengelolaan zakat, Ketua II memimpin bidang pendistribusian dan pendayagunaan dalam rangka melaksanakan pengelolaan pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Ketua III memimpin bagian perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sedangkan Ketua IV memimpin bagian administrasi, SDM dan umum. (din pattisahusiwa)