Makassar, Inspirasimakassar.id
Badan Amil Zakat Nsional (BAZNAS) Kota Makassar diberi kepercayaan dan amanah dari Pemkot Makassar sebagai pengedar celengan untuk sedekah dari jemaah salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Rabu, 10 April 2024.
Dhlat Idul Fitri di lapangan kebanggaan, sekaligus icon Ibukota Sulawesi Selatan ini berlangsung lancar, damai, dan penuh hikmad. Setelah pelaksanaan ibadah sunat dua rakaat itu, suasana kebersamaan terus terasa ketika jamaah saling bermaafan, dan bertukar ucapan selamat Idulfitri.
Bertindak sebagai imam pada shalat di lapangan seluas sekitar 11.29 hektar tersebut, Arafah Mansur,Sq, S.Pdi, sementara khatib Dr.H.Kaswad Sartono, M.Ag.
Usai pengumpulan celengan, Ketua BAZNAS Kota Makassar,HM.Ashar Tamanggong mengaku bangga dengan Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto yang telah memberikan kepercayaan kepada lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpinnya bersama Ahmad Talsim, H.Jurlan Em Saho’as, Waspada Santing, serta H.Syaharuddin Mayang (masing masing Wakil Ketua I,II,III, dan IV).
“Tentunya, kami (BAZNAS Makassar) sangat berterima kasih kepada bapak Walikota Makassar dan jajarannya yang telah memberi kepercayaan kepada BAZNAS Makasar untuk mengelola celengan dari jemaah Idul Fitri tahun ini,” ujarnya, seraya mengakui kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS mengelola celengan dari jemaah sudah tiga kali berturut turut, baik Idul Fitrih, maupun Idul Adha.
ATM—sapaan akrab Ashar Tamanggong mengharapkan, semoga sumbangan dari para jamaah di hari yang fitrih ini mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT.
Menjawab pertanyaan media ini, akan dikemanakan dana jamaah tersebut, ATM yang uga kandidat Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini mengakui, seluruhnya akan disalurkan kembali kepada kaum dhuafa di Kota Makassar.
Siapa saja kaum dhuafa yang dimaksud? ATM menegaskan, mereka seperti tersebut dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60: Innamas sadaqootu lilfuqaraaa’i walmasaakiini wal ‘aamiliina ‘alaihaa wal mu’al lafati quluubuhum wa fir riqoobi walghaarimiina wa fii sabiilil laahi wabnis sabiili fariidatam minal laah; wal laahu ‘Aliimun Hakiim
Artinya, sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Makassar, H.Jurlan Em Saho’as.
Jurnalis yang iuga seniman menambahkan, dalam waktu dekat seluruh infak yang diterima BAZNAS Makassar baik melalui hasil celengan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, maupun penyeraha Zakat, Infak, dan Sedekah baik secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar nomor 5 Makassar, maupun melalui transferan via bank akan disalurkan.
“Tentunya, penyaluran seluruh dana tersebut melalui berbagai program yang telah ditentukan,” tuturnya.
Di bagian lain penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini menyebutkan, mereka yang bakal menerima bantuan BAZNAS dari ZIS selama bulan Ramdhan tahun ini adalah Fakir–mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mu’allaf-mMereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnus Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Kepala Bagian (Kabag) I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Makassar, Astin Setiawan menambahkan, para pengedar celengan di lapangan Karebosi berasal dari anak anak dari sejumlah pantai asuhan binaan BAZNAS Makassar.
Seperti diketahui, BAZNAS Makassar juga memiliki sederet program unggulan. Yakni, di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi. Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI. (din pattisahusiwa-tim humas baznas kota makassar)