Maros, Inspirasimakassar.id:
Pemerintah Kabupaten Maros menyediakan anggaran sebanyak Rp 26.916.593.700. Dana sebanyak itu sebesar itu pembayaran gaji Bupati, Wakil Bupati, hingga ASN dan PPPK.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Maros, Syam Sofyan mengemukakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran gaji untuk ASN saja sekitar Rp 24 miliar lebih. Tapi karena ada tambahan PPPK, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah jadi totalnya kurang lebih Rp26,9 miliar.
Syam Sofyan menyebutkan, pembayaran gaji ASN kali ini berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Menurutnya, pihaknya sementara menunggu SPM dari OPD, meskipun begitu pihkanya memastikan akan cair tidak lewat dari 2 Januari 2024. Kita bayarkan dengan aplikasi SIPD RI yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Terkait kenaikan gaji ASN 8% yang telah ditetapkan, pihaknya mengakui masih menunggu juknis pusat untuk pencairannya. “Kami telah masukkan di APBD 2024. hanya saja kami masih menunggu juknis. Semoga dengan kenaikan gaji 8% ini bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan daerah,” urai Syam Sofyan. (wis-r)