Makassar, Inspirasimakassar.Id:
Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu. Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
Untuk maksud itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem di 15 kecamatan. Jumlahnya mencapai 15.649 Kepala Keluarga (KK). Kecamatan Tallo paling tertinggi, sementara terendah di Ujung Pandang.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengatakan, pengentasan masalah kemiskinan kota ini merupakan PR besar pemerintah. Dia juga meminta seluruh pihak di kecamatan aktif bergerak mendata masyarakatnya yang masuk kategori miskin ekstrem agar data senantiasa akurat.
Menurutnya, pembahasan anggaran perubahan semakin dekat, menurutnya penyesuaian kebijakan bisa dilakukan jika data-data baru bisa masuk. Apalagi tahun 2024 nanti sudah harus masuk dalam daftar tidak ada lagi warga yang masuk dalam kemiskinan ekstrem.
Makanya, dia mendesak OPD-OPD terkait seperti Disnaker, Dinas Koperasi, Dinas Perumahan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan untuk lebih progresif dalam menekan angka tersebut. “Saya selalu turun ke bawah dan masih banyak menemukan hal-hal yang menjadi faktor kemiskinan ekstrem,” tutupnya.
Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar pun merilis jumlah kemiskinan ekstrem di 15 kecamatan ini. Data tersebut berasal dari Kemenko PMK.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya, Bappeda Kota Makassar, Noptiadi, Kamis 21 Juni 2023 mengatakan, garis kemiskinan ekstrem ini dapat dikategorikan lewat pendapatan harian yang hanya mencapai Rp11 ribu perhari atau kurang.
Menurutnya, Pemerintah setidaknya telah merinci jumlah kemiskinan di tiap kecamatan. Data-data ini akan menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan sosial hingga kebijakan-kebijakan lainnya. “Ini akan menjadi sumber data bagi teman-teman di kelurahan untuk melakukan verifikasi,” tuturnya.
Wilayah paling tinggi tingkat kemiskinan ekstremnya, demikian Noptiadi, berada di Kecamatan Tallo yang berjumlah 2.907 KK disusul Tamalate 2.348 KK, Panakkukang 1.916 KK, dan Makassar 1.842 KK.
Dia menambahkan, pihaknya menargetkan pengentasan kemiskinan ini bisa dihapuskan hingga tahun 2024. Dalam dua tahun ke depan, pemerintah akan bekerja keras untuk mengentaskan masalah tersebut. Seluruh sumber daya pemerintah kota akan dioptimalkan untuk mengakomodasi mereka dibelbagai kegiatan.
“Penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan bersama-sama lintas SKPD baik itu NGO, dunia usaha, dan lainnya. Terutama bagaimana dengan program-program peningkatan kapasitas, peningkatan
intervensi berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat,” urainya. (syasa-r).