Pinrang, inspirasimakassar.id:
Pasangan bakal calon (Balon) Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, H. Bustan dan Drs. H. Untung Pawittoi, M.Si, dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Hal tersebut disampaikan ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, kepada media melalui telpon, Jum’at 21 Juni 2024. Dikatakan Ali Jodding, pasangan bakal calon perseorangan ini dinyatakan tidak lolos setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu data pendukung pasangan balon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.

Jumlah dukungan KTP Pasangan Balon perseorangan ini yang diterima KPU Pinrang, kata Muh. Ali Jodding, setelah di verifikasi administrasi hanya sebanyak 3.458 orang dari yang dipersyaratkan minimal sebanyak 25.073 orang.

” Dengan hasil rapat pleno KPU Pinrang, pada tanggal 18 Juni 2024 dengan No. 170/PL.02.2-BA/7315/2024 yang tertuang dalam berita acara tentang hasil verifikasi perbaikan kesatu dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.”terangnya

Menjawab pertanyaan, ketua KPU Pinrang, mengatakan bahwa bila mengacu pada aturan yang ada, tidak ada penambahan waktu untuk perbaikan atau penambahan dukungan. Kecuali, ada petunjuk teknis (Juknis) yang baru dari KPU RI.

” Biasanya calon perseorangan menggugat di Bawaslu dan hasil gugatan akan dilaksanakan KPU.”pungkas Muh. Ali Jodding.(ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaOknum Caleg Terpilih Penuhi Panggilan Penyidik Polres Pinrang
Berita berikutnyaDPRD Makassar Dengar Tanggapan Walikota di Sidang Paripurna
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here